Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hoaks Virus Corona: Kominfo Tutup Ratusan Akun Medsos

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup ratusan akun media sosial yang diduga menyebar berita bohong atau hoaks virus Corona. Upaya tersebut merupakan permintaan dari polisi dan sebelumnya sudah diajukan permohonan penutupan.  

"Ada 218 akun medsos yang kami minta diblokir untuk mencegah penyebaran hoaks. Rinciannya 179 akun Instagram, 27 akun Facebook, 7 akun Twitter, dan dua akun WhatsApp," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.

Selain untuk mencegah akun tersebut kembali menyebarkan hoaks, Yusri mengatakan, penutupan paksa dilakukan agar mempermudah polisi melakukan penyelidikan terhadap ratusan akun itu. Tercatat dari Maret-April 2020, Yusri mengatakan ada 443 kasus hoaks dan ujaran kebencian yang tersebar di media sosial. 

"Dari 443 kasus, pengungkapan baru 14 kasus. Tim satgas masih bergerak melakukan penyelidikan terhadap sisanya," kata Yusri. 

Terkait penutupan paksa akun media sosial, Yusri menyatakan, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan ahli bahasa untuk memastikan unggahan pelaku benar hoaks atau ujaran kebencian, bukan sekadar kritik terhadap pemerintah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun modus penyebaran hoaks virus Corona itu dengan menggunakan akun palsu di media sosial. Mereka membuat semacam narasi sesat tentang Corona dan menjadi viral. 

Selain hoaks virus Corona, Yusri menuturkan, para pelaku juga membuat ujaran kebencian atau hate speech terhadap pejabat negara hingga Presiden Joko Widodo. Salah satu ujaran kebencian kepada Jokowi yang viral, yaitu saat menyebut lebih baik Jokowi yang terkena Corona, dibanding tenaga medis. "Karena lebih mudah mendapat gantinya (Jokowi), dibanding mencari ganti dokter," ujar Yusri menuturkan salah satu ujaran kebencian tersebut.

Dari 443 kasus itu, sampai saat ini baru 14 kasus yang terungkap dan 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 28 UU ITE Juncto Pasal 45, lalu Pasal 207 dan 208 Ayat 1 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa di muka umum. Mereka terancam hukuman penjara mulai dari 6-10 tahun.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

1 jam lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Evaluasi Lanskap AI di Indonesia, Ini 3 Temuan dan 3 Rekomendasi dari UNESCO

UNESCO antara lain menemukan pendanaan penelitian bidang AI di Indonesia yang rendah dan merekomendasikan antara lain bikin regulasi dulu.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


Istilah Sadfishing di Media Sosial, Kelebihan dan Kekurangan Ekspresi Emosional di Media Sosial

4 jam lalu

Ilustrasi video viral atau media sosial. Shutterstock
Istilah Sadfishing di Media Sosial, Kelebihan dan Kekurangan Ekspresi Emosional di Media Sosial

Sadfishing adalah perilaku kerap berbagi cerita sedih di media sosial demi mendapatkan simpatik. Apa kelebihan dan kekurangannya?


Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

4 jam lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.


Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

5 jam lalu

Tina Rambe saat menjalani persidangan di PN Rantauparapat, Sumatera Utara. Dok: Istimewa
Tina Rambe Tolak Pabrik Kelapa Sawit Dibui, Sebelumnya Aktivis Lingkungan Daniel Tangkilisan Dijerat Hukum

Tina Rambe dibui setelah menolak pabrik kelapa sawit. Masalah hukum pernah menyasar aktivis lingkungan lainnya, Daniel Tangkilisan.


Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.


Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

7 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.


25 Link Twibbon Rayakan HUT TNI, Begini Cara Menggunakannya

7 jam lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
25 Link Twibbon Rayakan HUT TNI, Begini Cara Menggunakannya

Peringatan HUT TNI ke-79 diselenggarakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Bisa turut merayakannya dengan mengunggah foto profil dari twibbon berikut.


Postingan Threads Bisa Diedit Maksimal 15 Menit, Begini Caranya

22 jam lalu

Logo aplikasi Meta Threads. REUTERS/Dado Ruvic
Postingan Threads Bisa Diedit Maksimal 15 Menit, Begini Caranya

Untuk mengedit postingan di Threads, ikuti langkah-langkah berikut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.