TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan belum ada laporan pelanggar PSBB di Jakarta yang mengamuk saat ditegur. Pernyataan itu disampaikan menanggapi video viral warga Bogor yang ngamuk saat ditegur karena melanggar konfigurasi penumpang.
"Kalau di Jakarta Insya Allah semuanya nurut. Mereka nurut karena sudah diedukasi yang baik, humanis, persuasif seperti yang selama ini kita lakukan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin, 4 Mei 2020.
Menurut Yusri, jumlah pelanggaran PSBB di Jakarta memang cukup tinggi. Namun menurut dia, kesadaran warga untuk patuh juga sama tingginya.
"Tapi kalau memang dia tidak mematuhi walau sudah dilakukan tindakan humanis, ya akan ditindak," kata dia.
Dalam video warga yang ngamuk di Bogor, seorang pengendara roda empat bernama Endang, 44 tahun tampak marah-marah ke petugas di Simpang Empang, Minggu, 3 Mei 2020. Ia enggan memindahkan posisi duduk istrinya ke bangku belakang sesuai aturan PSBB.
"Saya nggak terima, sampaikan ke Bima Arya. Ini prinsip hidup saya, sebaik laki-laki muslim yang menghargai istrinya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil susah, akalnya pakai," kata Endang dengan nada tinggi, dalam cuplikan video yang beredar di media sosial
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudi mengatakan tidak memberikan surat teguran kepada pengendara pelanggar PSBB itu. Menurutnya, petugas di lapangan hanya memberikan teguran secara lisan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 18 dan 25 tahun 2020 yang diteruskan melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) No 108 tahun 2020.