TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memantau travel gelap yang berupaya menyelundupkan pemudik keluar Jabodetabek dengan melanggar kebijakan larangan mudik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan tim tersebut juga akan memantau media sosial yang banyak digunakan oleh bisnis travel gelap untuk memasarkan jasanya.
"Kalau travel itu kan menggunakan media sosial untuk memasarkan, mengantar pemudik sehingga kita ada tim khusus untuk memantau mereka semua saat melewati pos pemantau," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin 4 Mei 2020.
Yusri mengatakan banyak petugas lapangan Polda Metro Jaya yang memergoki truk barang yang digunakan pemudik agar lolos dari pemeriksaan petugas saat larangan mudik untuk cegah penyebaran Covid-19.
Dia pun menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas temuan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Untuk memberi efek jera, pihak kepolisian akan menilang dan menahan truk tersebut.
"Untuk truk juga sama, kita akan lakukan tindakan tegas. Truk itu ada pasal, bukan peruntukannya, truk itu mengangkut barang bukan manusia, makanya kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan," papar Yusri.
Sedangkan pemudik dari Jakarta yang diangkut oleh travel gelap dan truk barang akan dikembalikan ke Jakarta. "Masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan," ujarnya
Yursi berharap masyarakat bisa memahami kebijakan larangan mudik tersebut karena kebijakan itu dibuat untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat. Dia juga kembali mengajak masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan dan kesehatan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman karena Jakarta adalah epicentrum virus corona. "Mudik itu janganlah, kasihan keluarga kita di kampung sana. Jangan membawa bencana," kata Yusri.