TEMPO.CO, Jakarta -Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) mulai memasang tirai plastik di setiap lapak pedagang di pasar-pasar dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Tangerang .
Sedianya pemasangan tirai plastik akan dilakukan di setiap pasar di 13 kecamatan. Selain itu penerapan jaga jarak lapak (sosial distance) mulai diberlakukan pada PSBB Tangerang tahap dua ini.
Kepala Dinas Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Teddy Bayu Putra mengatakan pihaknya dalam pelaksanaan PSBB terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk menangkal penyebaran wabah Corona di pasar
"Dari awal Covid-19 merebak, kami secara rutin melakukan kunjungan ke pasar yang menjadi binaan. Petugas bagi-bagikan masker dan sarung tangan plastik kepada pedagang sekalian mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat,"kata Teddy Selasa 5 Mei 2020.
Teddy menyebutkan sebanyak 80 petugas Dinas Indagkop UKM disebar ke pasar-pasar, toko dan warung serta pedagang kaki lima (PKL) di 13 kecamatan di 104 kelurahan.
Selain membagi-bagikan masker kepada para pedagang, pihaknya memasang spanduk imbauan lawan Covid 19 di pasar-pasar dan pusat keramaian/perdagangan, termasuk juga membagikan selebaran kepada para pedagang dan pengunjung untuk memakai masker dan menerapkan physical distancing selama belanja di pasar.
"Setiap lapak pedagang, PKL, toko, warung juga kami berikan tanda antrian dengan cat putih sehingga pembeli tetap bisa jaga jarak. Antar lapak dan warung atau toko, kami atur agar tidak terlalu berdekatan,"kata Teddy.
Adapun maksud pemasaran tirai plastik pada depan lapak sebagai pembatas antara pedagang dan pembeli. "Tujuannya agar penjual dan pembeli sama-sama terlindungi," demikian Teddy terkait penerapan PSBB Tangerang ini.
AYU CIPTA