TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengkhawatirkan penyebaran virus corona di pasar tradisional karena masih banyak kerumunan orang saat penerapan PSBB Jakarta.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan masih banyak warga tidak menerapkan physical distancing di pasar meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
Baca Juga:
"Masih terjadi aktivitas keramaian di pasar yang belum menerapkan protokol kesehatan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 Mei 2020.
Menurut dia, upaya pencegahan penularan virus corona harus dilakukan di pasar-pasar secara masif.
Wali Kota mengajak masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Sebab, PSBB dianggap efektif menekan penularan virus corona Covid-19.
"Evaluasi PSBB sejauh ini kami lihat dari angka pertumbuhan kasus memang ada perlambatan. Namun ada beberapa yang harus menjadi perhatian dan tantangan, seperti aktivitas pasar yang relatif ramai," jelas dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara Yusuf Majid mengaku, patroli intens dilakukan di enam kecamatan setiap hari. Yusuf menjelaskan, petugas bakal mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Termasuk memantau aktivitas jual beli di pasar yang wajib sesuai dengan aturan," ucap Yusuf.
PSBB Jakarta tahap pertama berjalan sejak 10 April selama 14 hari. Gubernur DKI Jakarta memperpanjang pembatasan tersebut karena PSBB pertama belum mampu melandaikan penyebaran Covid-19. PSBB tahap kedua di Ibu Kota berlaku 28 hari sejak 24 April hingga 22 Mei 2020.