Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penjambretan di Tambora Tenggak Psikotropika, Ini Jenisnya

image-gnews
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus penjambretan yang menyebabkan seorang perempuan tewas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin, 4 Mei 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada kasus penjambretan yang menyebabkan seorang perempuan tewas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin, 4 Mei 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -T, 1 dari 2 tersangka penjambretan yang menyebabkan korbannya tewas di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat, mengaku mengonsumsi zat psikotropika Tramadol sebelum beraksi.

Dia mengonsumsi Tramadol itu untuk mendapatkan ketenangan diri saat melakukan aksi penjambretan.

"Dari hasil keterangan dan tes urine, dia positif gunakan tramadol. Alasannya untuk ketenangan diri sehingga berani melakukan aksi di luar batas kewajaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya saat konferensi pers online, Selasa, 5 Mei 2020. 

Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa T merupakan residivis dengan kasus yang sama. Namun Arsya tidak menjelaskan apakah pelaku merupakan bebas dari penjara berkat program asimilasi. 

Setelah menangkap T, Arsya mengatakan pihaknya masih memburu kawannya yang sudah diketahui identitasnya. "Satu lagi masih DPO, tapi kami sudah ketahui identitasnya," kata Arsya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi penjambretan oleh T dan kawannya itu terjadi pada Senin pagi, 27 April 2020 atau saat korban Muthia Nabila (23 tahun) tengah berangkat kerja. Kedua pelaku yang sudah mengintai korban kemudian memepet motor korban dan mengambil ponsel yang berada di dek motor bagian depan. 

Sadar dirinya menjadi korban pencopetan, korban kemudian mengejar motor pelaku. Ia kemudian tak segan menabrakan motornya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh.  

Namun nahas, Arsya mengatakan helem yang digunakan korban saat itu terlepas hingga kepalanya membentur aspal cukup keras dan menimbulkan luka. Sedangkan kedua pelaku yang sempat terjatuh kemudian segera melarikan diri. Korban Muthia sempat dilarikan warga ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. 

Atas perbuatannya, pelaku T dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka penjambretan itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

36 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

37 hari lalu

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.


Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

52 hari lalu

Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.


Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Para pesepeda dari Too Much Idea Cycling Cult menempelkan tulisan-tulisan di punggungnya saat mengayuh pit. Aksi ini dilakukan menanggapi maraknya kasus begal dan jambret sepeda. Foto: Instagram
Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.


Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.


Anggota Marinir Gagalkan Penjambretan Ponsel Warga di Bekasi, Ini Kronologinya

19 Desember 2023

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Anggota Marinir Gagalkan Penjambretan Ponsel Warga di Bekasi, Ini Kronologinya

Berdasarkan foto yang beredar, tampak anggota Marinir sedang menangkap dan mengikat tangan pelaku penjambretan atau begal ponsel itu menggunakan tali.


Kabur dari Patroli Polisi hingga Terjatuh, 2 Orang Ini Ternyata Bawa Pistol Korek Api dan Kunci T

11 Desember 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kabur dari Patroli Polisi hingga Terjatuh, 2 Orang Ini Ternyata Bawa Pistol Korek Api dan Kunci T

Penangkapan pada dinihari. Ada empat kunci T yang disita, yang biasa ditemukan pada pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).


Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

2 Desember 2023

Nafa Urbach. Foto: Instagram/@nafaurbach
Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?


Penjambret di Kembangan Pilih Menceburkan Diri ke Sungai Berarus Deras Saat Dikejar Warga

1 Desember 2023

Seorang penjambret berlindung dari kejaran massa di tengah aliran kali berarus deras di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 1 Desember 2023. Instagram
Penjambret di Kembangan Pilih Menceburkan Diri ke Sungai Berarus Deras Saat Dikejar Warga

Penjambret tersebut memilih menceburkan diri ke sungai yang saat itu arusnya sedang deras.


Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Sasar Anak Kecil Bawa Gawai di Jakarta Timur

21 November 2023

Ilustrasi penjambretan. assettype.com
Polisi Tangkap 2 Penjambret yang Sasar Anak Kecil Bawa Gawai di Jakarta Timur

Polisi menangkap dua penjambret yang menyasar gawai anak kecil di kawasan Jakarta Timur. Pelaku adalah pengamen.