TEMPO.CO, Jakarta - Dua pelaku penjambretan di kawasan Tambora, Jakarta menyamar menjadi penumpang dan pengemudi ojek online. Pelaku mengenakan jaket dan helm khas demi mengelabui korbannya.
Penyamaran sebagai ojek online justru membantu Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat untuk mendapatkan informasi dari para pengemudi ojek online (Ojol) lainnya yang geram akan perbuatan tersangka.
Baca Juga:
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan Ojol yang ikut memberikan informasi karena salah satu pelaku menggunakan atribut ojol. Rekan-rekan Ojol yang asli marah dan membantu kami mencari informasi yang kami perlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan ciri khas pelaku mempermudah polisi melakukan pencarian. "Ciri khasnya pelaku memakai jaket Ojol dan celana pendek sehingga dini hari tadi pelaku inisial T ditangkap di Jakarta Utara," ujar Arsya.
Tersangka T dilumpuhkan aparat kepolisian karena berusaha melawan saat ditangkap.
Penjambretan ponsel sempat viral di media sosial. Korban yang bernama Muthia Nabila (23 tahun) tewas dalam aksi tersebut karena terjatuh dari motor.
Polisi masih mencari satu tersangka penjambretan lainnya. Pelaku T dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.