Pembunuhan Sopir Taksi Online
Kasus pembunuhan sopir taksi online diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2020 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Gurame, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Jasad korban yang tergeletak di tepi jalan ditemukan oleh warga dan menjadi viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut, motif ekonomi menjadi pemicu kasus pembunuhan sopir berinsial ABR ini. Pelaku yang diketahui berinisial I (23 tahun) diketahui terdesak hutang karena istrinya baru saja melahirkan dan memiliki utang sekitar Rp 11 juta yang harus diselesaikan.
Pelaku pun nekat melancarkan aksi perampokan. Dia mencari korbannya dengan berpura-pura memesan taksi online dan merampok korban di tengah jalan yang berujung pembunuhan.
Usai melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan dan membawa kabur mobil korban. Tersangka lalu berencana mempreteli kendaraan hasil kejahatan dan menjualnya secara terpisah.
Polisi yang sudah mengendus keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap terhadap pelaku saat berupaya menjual ban dan velg dari mobil hasil kejahatannya. "Pelaku ditangkap 1 Mei kemarin di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur," kata Yusri, Sabtu, 2 Mei 2020.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun
Pembobolan ATM
Polda Metro Jaya menangkap delapan dari sembilan orang yang tergabung dalam komplotan pembobol ATM asal Lampung. Dalam aksi terakhir di kawasan Cibitung, Bekasi pada 23 April 2020, komplotan ini berhasil membobol ATM milik seorang sopir taksi online berinisial MA dan menggondol uang sejumlah Rp 100 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, pelaku yang berjumlah sembilan orang membobol ATM dengan modus klasik mengganjal menggunakan tusuk gigi. Pelaku beraksi di beberapa mesin ATM yang ada di minimarket dan SPBU di Jakarta dan Bekasi.
Anggota komplotan pembobol ATM milik sopir taksi online berinisial MA mayoritas merupakan residivis. "Hampir seluruh anggota komplotan ini adalah residivis. Rata-rata keluar tahun 2019, jadi bukan keluar karena hasil asimilasi" ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020.
Curanmor
Seorang narapidana program asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Depok dipergoki warga saat hendak mencuri motor di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, 28 April 2020.
"Yang punya motor mau beli buah di lapak saya, kuncinya nyantol. Tiba-tiba pelaku main duduk saja di atas motor megang-megang kuncinya," kata saksi mata kejadian Nugroho, 52 tahun, di Jakarta. Narapidana yang diketahui bernama Joko Triyono langsung dihampiri warga dan pemilik motor.
Namun dia justru kabur dan dikejar oleh warga. Joko yang sempat nyemplung ke kali akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian. Dari pelaku, petugas menemukan surat keterangan baru bebas (asimilasi) dari Tahanan Lapas Depok dengan kasus pencurian sepeda motor. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cimanggis Depok.
DEWI NURITA l TIM TEMPO