Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Aksi Kriminalitas yang Diungkap Polisi Sepekan Terakhir

Reporter

image-gnews
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (tengah) pimpin Jumpa pers kasus pembunuhan sopir taksi daring di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020). (ANTARA/Fianda Rassat)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (tengah) pimpin Jumpa pers kasus pembunuhan sopir taksi daring di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020). (ANTARA/Fianda Rassat)
Iklan

Pembunuhan Sopir Taksi Online

Kasus pembunuhan sopir taksi online diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2020 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Gurame, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Jasad korban yang tergeletak di tepi jalan ditemukan oleh warga dan menjadi viral di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut, motif ekonomi menjadi pemicu kasus pembunuhan sopir berinsial ABR ini. Pelaku yang diketahui berinisial I (23 tahun) diketahui terdesak hutang karena istrinya baru saja melahirkan dan memiliki utang sekitar Rp 11 juta yang harus diselesaikan.

Pelaku pun nekat melancarkan aksi perampokan. Dia mencari korbannya dengan berpura-pura memesan taksi online dan merampok korban di tengah jalan yang berujung pembunuhan.

Usai melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan dan membawa kabur mobil korban. Tersangka lalu berencana mempreteli kendaraan hasil kejahatan dan menjualnya secara terpisah.

Polisi yang sudah mengendus keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap terhadap pelaku saat berupaya menjual ban dan velg dari mobil hasil kejahatannya. "Pelaku ditangkap 1 Mei kemarin di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur," kata Yusri, Sabtu, 2 Mei 2020.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 KUHP tentang  Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun

Pembobolan ATM

Polda Metro Jaya menangkap delapan dari sembilan orang yang tergabung dalam komplotan pembobol ATM asal Lampung. Dalam aksi terakhir di kawasan Cibitung, Bekasi pada 23 April 2020, komplotan ini berhasil membobol ATM milik seorang sopir taksi online berinisial MA dan menggondol uang sejumlah Rp 100 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, pelaku yang berjumlah sembilan orang membobol ATM dengan modus klasik mengganjal menggunakan tusuk gigi. Pelaku beraksi di beberapa mesin ATM yang ada di minimarket dan SPBU di Jakarta dan Bekasi. 

Anggota komplotan pembobol ATM milik sopir taksi online berinisial MA mayoritas merupakan residivis. "Hampir seluruh anggota komplotan ini adalah residivis. Rata-rata keluar tahun 2019, jadi bukan keluar karena hasil asimilasi" ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020.

Curanmor

Seorang narapidana program asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Depok dipergoki warga saat hendak mencuri motor di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, 28 April 2020.

"Yang punya motor mau beli buah di lapak saya, kuncinya nyantol. Tiba-tiba pelaku main duduk saja di atas motor megang-megang kuncinya," kata saksi mata kejadian Nugroho, 52 tahun, di Jakarta. Narapidana yang diketahui bernama Joko Triyono langsung dihampiri warga dan pemilik motor.

Namun dia justru kabur dan dikejar oleh warga. Joko yang sempat nyemplung ke kali akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian. Dari pelaku, petugas menemukan surat keterangan baru bebas (asimilasi) dari Tahanan Lapas Depok dengan kasus pencurian sepeda motor. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cimanggis Depok.

DEWI NURITA l TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

4 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

10 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

2 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polisi Dalami Laporan Pengemudi Fortuner Berpelat TNI Arogan di Tol

Marsekal Muda (Purnawirawan) Asep Adang Supriyadi melaporkan pengemudi Fortuner ke Polisi atas penggunaan pelat dinas Mabes TNI


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

6 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

7 hari lalu

Massa mahasiswa membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 21 April 2022. Aksi gabungan mahasiswa dan elemen buruh tersebut membawa 10 tuntutan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Modus Penggembosan Demo 11 April 2022 Mulai Ancaman, Peretasan hingga Buat BEM Tandingan

Apa saja upaya penggembosan yang dilancarkan menjelang demo 11 April 2022? Salah satu tuntutan mahasiswa saat itu tolak Jokowi 3 periode.