TEMPO.CO, Jakarta - Seorang saksi bernama Nursalim mengaku memindahkan baju gamis yang dipakai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat disiram air keras. Nursalim merupakan tetangga Novel sekaligus imam salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
Nursalim mengaku diminta oleh warga lain yang saat itu sedang mengantarkan Novel Baswedan ke rumah sakit Mitra Keluarga, Jakarta Utara untuk mengamankan baju gamis tersebut sebagai barang bukti. Dia kemudian memindahkan baju gamis itu sekitar 20 sampai 30 menit setelah Novel Baswedan dibawa ke rumah sakit.
"Baju gamis itu ada di depan rumah Pak Wisnu. Kira-kira dua meter dari pohon nangka," kata Nursalim saat menjadi saksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 6 Mei 2020.
Nursalim mengatakan bahwa dia memindahkan gamis tersebut dengan tangan kosong untuk dibawa ke rumah Novel Baswedan yang tidak jauh dari rumah Wisnu. Menurut dia, gamis Novel saat itu dalam kondisi basah oleh cairan. Tepatnya di bagian atas depan baju.
"Saat saya memindahkan baju itu, tangan saya merasa panas dan ada bau menyengat," ujar Nursalim.
Selanin gamis, Nursalim mengaku juga melihat gelas berwarna hijau yang terbuat dari kaleng di tempat kejadian perkara. Gelas tersebut diduga merupakan wadah untuk menampung cairan air keras yang disiramkan pelaku kepada Novel Baswedan. Namun menurut dia, gelas itu dipindahkan oleh warga lain.
Novel Baswedan disiram air keras pada Selasa, 11 April 2017, setelah menunaikan salat subuh di Masjid Jami Al-Ihsan. Begitu disiram air keras, Novel mengaku melepaskan gamis yang dipakainya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rahmat Kadir dan Ronny Bugis sebagai pelaku penyerangan terhadap penyidik komisi antirasuah tersebut. Kini keduanya menjadi terdakwa.