TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, masyarakat belum maksimal dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayahnya. Ia mengatakan, di sore hari saat Ramadan, kerumunan masyarakat malah lebih banyak ditemui.
Sebagian ada yang ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa, ada juga yang mencari takjil. “Di beberapa titik malah tambah ramai. Petugas semua sudah turun. Seluruh aparatur di Kota Bekasi itu sudah turun,” kata Dadang dalam diskusi online pada Rabu, 6 Mei 2020.
Dadang menjelaskan, meski begitu masyarakat telah menaati protokol kesehatan, di mana mereka keluar rumah dengan menggunakan masker. Namun, tak sedikit pula yang mengakali aturan pengemudi sepeda motor yang tak boleh berboncengan. “Suami dan istri itu dua-duanya keluar bawa sepeda motor (masing-masing). Kecenderungannya seperti itu,” ujar dia.
Menurut Dadang, beberapa wilayah yang ramai saat sore hari di bulan Ramadan adalah kawasan Galaksi, Perumnas 1, dan Margahayu. Para pedagang makanan, kata dia, telah diatur untuk saling menjaga jarak satu sama lain. Namun, petugas kesulitan untuk mengatur warga yang ramai di lokasi.
Dadang mengatakan kalau pihaknya terus mengedukasi warga tentang pentingnya menerapkan aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran Covid-19. “Tapi kan karena memang tidak ada sanksi, tidak ada pidana, ya kita semaksimal mungkin bahwa pembatasan ini memang harus dilakukan,” ucap dia.
Sebelumnya, pada 27 April 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penerapan PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020. "PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai Rabu besok, sudah diputuskan," kata dia di Bandung seperti dikutip Antara.
Adapun sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, Ridwan Kamil menyatakan, terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19, terutama di tiga wilayah yaitu Bogor dan Kabupaten Bogor serta Depok.