Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Akhirnya Sepakat Penyesuaian APBD DKI yang Diprediksi Anjlok

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pesepeda melintas di depan mural tentang petugas medis yang menangani pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesepeda melintas di depan mural tentang petugas medis yang menangani pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyepakati penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2020 berisi perkiraan penurunan realisasi pendapatan dan penerimaan akibat pandemi corona sebesar 53,66 persen.

"Artinya target realisasi pendapatan APBD DKI tahun 2020 yang semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya akan mencapai Rp 47,18 triliun," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan target realisasi setelah penyesuaian APBD DKI tersebut masih terbilang realistis untuk dicapai karena Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi pelemahan pendapatan dari sejumlah jenis pajak.

"Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan," kata Taufik.

Kesepakatan itu diambil pada Selasa 5 Mei 2020 saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta rapat bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta membahas soal anggaran.

Ketua TAPD DKI Jakarta Saefullah menjelaskan pihaknya optimistis mencapai target pendapatan karena pihaknya memiliki sejumlah hal yang akan dilakukan.

Salah satunya Bapenda DKI Jakarta yang akan memberikan relaksasi pajak pada sejumlah jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Untuk PBB rencananya apabila masyarakat membayar pajak pada Mei, ada pengurangan 50 persen, kalau dibayar Juni dikurangi 30 persen, sedangkan Juli dipotong 20 persen," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, agar masyarakat taat membayar pajak di masa pandemi ini, Pemprov juga akan menghapus administrasi bunga untuk seluruh retribusi pajak daerah selama tiga bulan ke depan, mulai Mei hingga Juli 2020.

Berikut proyeksi penyesuaian penerimaan sejumlah jenis pajak hingga Desember 2020: Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp7,1 triliun dari target Rp9,5 triliun; Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 triliun dari target Rp5,9 triliun.

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp700 miliar dari target Rp1,4 triliun; Pajak Air Tanah sebesar Rp45 miliar dari target Rp120 miliar; lalu Pajak Hotel sebesar Rp625 miliar dari target Rp1,9 triliun.

Pajak Restoran sebesar Rp1,4 triliun dari target Rp4,2 triliun; pajak hiburan sebesar Rp300 miliar dari target Rp1,1 triliun; Pajak Reklame sebesar Rp200 miliar dari target Rp1,3 triliun; Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp475 miliar dari target Rp1 triliun dan Pajak Parkir sebesar Rp575 miliar dari target Rp1,3 triliun.

Selanjutnya Pajak BPHTB sebesar Rp1,7 triliun dari target Rp10,6 triliun serta Pajak Rokok tetap Rp 650 miliar, dan PBB sebesar Rp 6,1 triliun dari target Rp 11 triliun terkait wabah Corona..

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

4 jam lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.


Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

4 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.


BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

4 hari lalu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Evaluasi dan Penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.


Anggota DPRD DKI Kritik Kebijakan KJMU Terkini, Bandingkan dengan Era Anies

4 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Anggota DPRD DKI Kritik Kebijakan KJMU Terkini, Bandingkan dengan Era Anies

DPRD DKI Jakarta membandingkan kebijakan KJMU era Heru Budi dan Anies Baswedan.


DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

4 hari lalu

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo (batik ungu), dalam Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.