TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tamansari berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang wanita di salah satu hotel di Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Aksi itu terbilang brutal karena pelaku menusuk korban sebanyak 12 kali.
"Besok rencananya kami akan rilis pelaku," ujar Kapolsek Taman Sari AKBP Abdul Ghofur saat dikonfirmasi, Kamis, 7 April 2020. Abdul enggan membeberkan mengenai identitas pelaku. Ia mengatakan polisi akan memberi detail penangkapan pelaku Jumat besok. "Sekarang masih pengembangan lagi, apakah (tersangka) ada kasus di tempat lain," kata Abdul.
Sebelumnya, seorang remaja wanita berusia 19 tahun di Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan pada pada Minggu dini hari, 3 Mei 2020. Remaja berinisial E itu menerima 12 kali tusukan usai berkencan oleh pasangannya di salah satu hotel. "Korban penganiayaan wanita, dia lagi check-in dengan laki-laki yang kenal lewat aplikasi MiChat," kata Abdul.
Ia menjelaskan korban dan pelaku menyewa satu kamar di sebuah hotel. Usai berkencan, pelaku berusaha kabur dengan membawa harta benda milik korban. Namun korban yang mengetahui hal itu berusaha mengambil barangnya kembali sehingga terjadi keributan. "Setelah kencan kena rampok dan dianiaya ditusuk 12 kali," kata Abdul.
Usai menganiaya korban, pelaku segera kabur meninggalkan hotel. Sementara itu korban dengan tenaga yang tersisa pergi ke lobi hotel. Para pengunjung dan pegawai hotel kaget melihat korban yang muncul dengan bersimbah darah.
Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Beruntung luka tusuk tak mengenai daerah vital. Sehingga, Abdul mengatakan, korban yang mengalami penganiayaan cepat membaik dan bisa kembali ke keluarga.
M JULNIS FIRMANSYAH