TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI bakal menunda pembagian bantuan sosial (Bansos) tahap kedua pada masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. "Keterangan dari Sekda masih direview," kata Abdul saat dihubungi, Kamis, 7 Mei 2020.
Aziz mengatakan Pemprov DKI telah menganggarkan dana Bansos melalui anggaran realokasi belanja tak terduga. Namun hingga hari ini legislator memang belum mengetahui besaran realokasi anggaran yang digeser untuk penanggulangan wabah Corona. "Kemarin poin dari rapimgab (rapat pimpinan gabungan) masih sesuatu yang belum fix," tuturnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan Pemprov DKI tidak memiliki anggaran untuk mendanai Bansos bagi 1,1 juta warga Jakarta. Informasi tersebut dia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
Aziz menuturkan saat ini memang DKI mengandalkan anggaran bantuan dari pemerintah pusat. Penjelasan dari Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI, kata dia, Pemprov DKI telah berkoordinasi dalam pendistribusian Bansos bagi warga yang membutuhkan selama masa PSBB.
Dari hasil koordinasi Pemprov DKI dengan Kementerian Sosial itu, sebut Abdul, pemerintah pusat meminta daerah menunda pemberian Bansos untuk warga. Alasannya, Kementerian Sosial ingin menghabiskan seluruh bantuan untuk warga DKI.
"Jadi anggaran DKI untuk cadangan. Di rapat terakhir dengan Kemensos memang DKI diminta tahan dulu sampai anggaran kementerian habis turun semua untuk warga," ujarnya. "Mungkin bantuan DKI baru bisa turun setelah lebaran karena permintaan pusat seperti itu," kata Aziz.
IMAM HAMDI