TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi. Penangkapan pembawa acara reality show Karma itu ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
"Iya (Roy Kiyoshi ditangkap)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Mei 2020.
Vivick tak menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan Roy itu. Ia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Roy di Polres Metro Jakarta Selatan. "Rilis besok siang, ya," ujar Vivick.
Roy Kiyoshi merupakan artis sekaligus paranormal asal Indonesia. Namanya dikenal setelah membawakan acara Karma di salah satu stasiun televisi swasta. Ia juga dikenal sebagai sosok yang memiliki indra keenam atau indigo.
M JULNIS FIRMANSYAH