TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyediakan Rp 5,032 triliun anggaran untuk menanggulangi pandemi virus corona. Anggaran tersebut tersedia dalam bentuk belanja tidak terduga.
"Anggarannya bisa digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya juga dapat ditambah," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk mendanai bantuan sosial atau bansos sembako bagi 1,1 juta warganya. Kabar ihwal ketiadaan anggaran bansos di provinsi yang dipimpin Anies Baswedan ini dia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
Anies berujar anggaran yang telah disiapkan tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengaman sosial, termasuk Bansos.
Pemprov DKI Jakarta, kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu, sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. "Kami juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta."
Pemprov DKI pun telah berinisiatif mendistribusikan bansos sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan. Selain itu, Gubernur telah membuat seruan untuk bekerja dari rumah sejak 16 Maret. Sedangkan, PSBB dilaksanakan mulai 10 April 2020.
Kebijakan pembatasan tersebut membuat perekonomian di Jakarta tak pelak jadi melesu.
Inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhuan pokok pangan warga miskin. Hal ini harus dilakukan karena di satu sisi, PSPB berlaku sejak 10 April, dan warga miskin/rentan miskin adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat baru akan mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19.Sehingga Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial.