TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan tak ada tambahan jumlah penerima bantuan sosial atau bansos untuk warga DKI. Menurut dia, angkanya tetap seperti kesepakatan awal, yaitu 1,3 juta kepala keluarga (KK).
"Kami akan salurkan sesuai kuota yang ada di anggaran sebanyak 1,3 juta KK. Belum ada penambahan," kata Pepen saat dihubungi, Jumat, 8 Mei 2020.
Pepen menjelaskan, mulanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan 3,7 juta jiwa warga Ibu Kota butuh bansos. Anies mengungkap data ini ketika rapat terbatas atau ratas dengan Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2020.
Saat rapat disepakati bahwa pemerintah DKI menanggung 1,1 juta dari 3,7 juta jiwa yang perlu bantuan sosial. Kemudian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bakal menyalurkan bansos untuk 2,6 juta jiwa.
"Yang 2,6 juta jiwa ini dikonversi menjadi 1,3 juta KK," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung pemerintah DKI yang tak punya anggaran untuk mendanai bansos bagi 1,1 juta warga. Kabar ihwal ketiadaan anggaran bansos di DKI ini dia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
"Yang tadinya cover 1,1 juta warga, mereka tidak ada anggaran dan minta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta. Jadi yang tadinya 1,1 juta DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," kata Sri Mulyani soal dana bansos DKI dalam rapat virtual dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 6 Mei 2020.