TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui Pemprov DKI menyerahkan data penerima bansos yang sama kepada pemerintah pusat. Akibatnya ada warga yang mendapat bantuan dari Presiden Joko Widodo sudah terlebih dulu menerima bansos DKI.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Muhammad Imam Adli, mengatakan data penerima bantuan sosial atau bansos milik pemerintah pusat merupakan duplikat dari pemerintah DKI.
"Duplikasi benar duplikasi karena memang datanya sama kecuali mungkin dari Kemensos (Kementerian Sosial) me-take out atau menambahkan data," kata Adli dalam diskusi virtual, Jumat, 8 Mei 2020.
Menurut anggota tim Gubernur DKI itu, yang seharusnya disoroti adalah waktu penyaluran dua jenis bantuan tersebut. Pemerintah DKI mendistribusikan bansos sejak 9 April 2020.
Bantuan DKI didistribusikan agar menjamin kesejahteraan warga terdampak Covid-19 selagi menunggu anak buah Jokowi siap menyalurkan bansos. Kemensos mulai mengirim bantuan kepada warga membutuhkan di Ibu Kota pada 20 April.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kemensos untuk memastikan bahwa intinya masyarakat selalu memperoleh bantuan sehingga tidak ada momen di mana bantuannya vakum," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan total warga DKI yang memerlukan bansos selama PSBB sebanyak 3,7 juta jiwa. Angka ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat terbatas atau ratas dengan Jokowi pada 30 Maret.
Saat rapat disepakati bahwa pemerintah DKI menanggung 1,1 juta dari 3,7 juta jiwa yang perlu bantuan. Kemudian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bakal menyalurkan bansos untuk 2,6 juta jiwa atau 1,3 juta KK.
Namun penyaluran bansos Kemensos ternyata diterima oleh warga yang sudah menerima bansos DKI karena Pemprov DKI hanya memberikan salinan data penerima bansos DKI, bukan data 2,6 juta jiwa yang disepakati untuk dicover pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Juliari Batubara yang menyoroti banyak penerima bansos dari pemerintah pusat yang sudah menerima bantuan DKI. Di hadapan anggota DPR, Juliari menyebut bahwa Anies Baswedan meminta pemerintah pusat memasok bantuan untuk warga yang tak bisa dicover DKI. Artinya, DKI seharusnya tidak memberikan data yang sama kepada Kementerian Sosial.