TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan sepakat dengan usulan penghentian operasional Kereta Rel Listrik atau KRL Commuter Line untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
"Sekarang mengemuka lagi (penghentian KRL), saya juga sangat mendukung. Karena problem-nya adalah OTG (Orang Tanpa Gejala). Jadi, walau sudah ada protokol kesehatan (di KRL), OTG ini tidak ketahuan padahal ada virus," kata Emil--begitu dia akrab disapa, dalam siaran pers, Sabtu, 9 Mei 2020.
Hanya yang menjadi fundamental, kata dia, adalah mereka yang mencari nafkah di Jakarta. "Selama kantornya memang masih buka, maka alasan dia untuk bepergian itu tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Banten sepakat mengusulkan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line ke pemerintah pusat usai ditemukannya penumpang positif COVID-19 di KRL.
Hal itu, kata dia, dibahas dalam video conference bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bupati/wali kota Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek) serta Sekretaris Daerah Banten yang juga diikuti oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil.
Emil menilai, KRL yang merupakan tempat berkerumunnya warga itu, identik dengan sifat virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang menyebar melalui kerumunan orang. “Kita tahu Covid-19 ini penyakit kerumunan. Di mana ada kerumunan, di situ ada Covid-19. Nah, salah satu kelompok kerumunan adalah KRL,” kata Kang Emil.
Untuk itu, Emil mengusulkan beberapa hal melalui video conference tersebut agar penyebaran Covid-19 di layanan transportasi publik khususnya KRL Jabodetabek bisa dikendalikan.