Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Roy Kiyoshi Mengaku Konsumsi Diazepam karena Susah Tidur

image-gnews
Roy Kiyoshi. Instagram/@roykiyoshi
Roy Kiyoshi. Instagram/@roykiyoshi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine atau benzo. Dari hasil pemeriksaan, Roy mengatakan jenis benzo yang ia konsumsi adalah diazepam atau valium.

"Dari pengakuannya yang dikonsumsi adalah Diazepam. Tapi nanti kami akan dalami lagi," ujar Vivick saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Mei 2020.

Diazepam merupakan zat psikotropika yang masih termasuk famili benzo. Obat ini biasanya digunakan untuk mengobati kecemasan, sindrom putus alkohol, sindrom putus benzodiazepine, epilepsi, hingga sulit tidur.

Kepada polisi, pria bernama asli Roy Kurniawan itu mengaku menggunakan obat itu agar bisa beristirahat. "Jadi pengakuan dia minum itu agar bisa mengantuk," kata Vivick.

Sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap polisi pada Kamis sore, 7 Mei 2020 di rumahnya. Saat diciduk, Roy baru saja pulang syuting dan polisi menggerebeknya menggunakan alat pelindung diri atau APD.

Dari tangan pembawa acara reality show Karma itu, polisi menyita sebanyak 21 butir pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy juga positif mengonsumsi benzo. Sampai hari ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Roy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara Henry Indraguna mengatakan sahabatnya yang juga paranormal Roy Kiyoshi itu mengalami mental distancing akibat terlalu banyak di rumah sejak pandemi Corona alias Covid-19.

Henry saat dikonfirmasi Antara Jumat, mengatakan Roy Kiyoshi mengalami gangguan tidak bisa tidur karena memiliki kemampuan sebagai anak indigo.

Gangguan tidur tersebut semakin meningkat intensitasnya sejak berkerja dari rumah sehingga akhirnya mengonsumsi obat tidur.

"Karena Roy memang ada kendala, permasalahan anak indigo yakni sulit tidur, permasalahan ini semakin berat sejak pandemi COVID-19. Ini karena dia harus kerja dari rumah sehingga akhirnya kena mental distancing," kata Henry, Jumat, 8 Mei 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

2 Februari 2024

Atiek Riwayati atau Mpok Atiek. Foto: Instagram/@mpok.atiek
Idap Tumor Usus, Mpok Atiek Pilih Pengobatan Alternatif karena Trauma Ibu Meninggal

Mpok Atiek menjalani pengobatan alternatif selama 6 bulan dan begini kondisinya sekarang.


Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

2 Desember 2023

Nafa Urbach. Foto: Instagram/@nafaurbach
Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?


2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

24 Oktober 2023

Polisi Kota Bogor menangkap seorang perempuan tersangka bandar narkoba jenis psikotropika dan obat keras ilegal. Y, 38 tahun, tersangka itu, ditunjukkan di antara 29 tersangka narkoba yang ditangkap sepanjang bulan ini di Markas Polresta Bogor Kota, Senin 23 Oktober 2023 . TEMPO/M SIDIK PERMANA.
2 Tahun Bisnis Online, Perempuan Ini Ternyata Bandar Psikotropika dan Obat Keras Ilegal

Polisi menangkap perempuan tersangka pengedar sekaligus bandar psikotropika atau obat keras yang ilegal di Kota Bogor. Pasarnya, anak-anak.


Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

26 Agustus 2023

Petugas menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari sejumlah apotek di Tulungagung, Jawa Timur, 20 September 2017. Obat keras berbahaya yang dijual bebas tanpa resep dokter itu terungkap saat dinkes dan polisi menggelar razia obat keras jenis PCC di puluhan apotek yang beroperasi wilayah tersebut. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Begini Cara Bedakan Obat Bebas dan Obat Keras, Perhatikan Tanda Ini

Ketahui perbedaan obat bebas dan obat keras, antara lain dengan memperhatikan tanda atau simbol pada kemasannya. Inni penjelasannya.


Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

3 Agustus 2023

BEM Unpas Bandung menemukan warung-warung sekitar kampus menjual obat keras Tramadol. TEMPO/ANWAR SISWADI
Cerita BEM Unpas Bandung Telusuri Obat Keras Tramadol dari Warung Depan Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung resah oleh transaksi obat keras Tramadol.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Apa Sebenarnya Tugas dan Kewenangan BPOM?

1 November 2022

Ketua BPOM RI Penny Lukito mengumumkan sirup obat merk Flurin dan Unibebi mengandung zat pelarut Propylene Glikol (PG) dan Etylen Glikol (EG) di ambang batas di PT Yarindo Farmatama, Serang Banten, Senin 31 Oktober 2022. Tempo/Joniansyah Hardjono
Apa Sebenarnya Tugas dan Kewenangan BPOM?

Kasus gagal ginjal akut anak-anak belakangan ini, membuat banyak pertanyaan mengenai apa saja tugas BPOM.


Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi Penyalahgunaan Psikotropika, Apa Jawaban Polisi?

8 Agustus 2022

Bunga Citra Lestari atau BCL bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah. (Instagram/doddyansyah)
Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi Penyalahgunaan Psikotropika, Apa Jawaban Polisi?

Manajer BCL Muhammad Ikhsan Doddyansyah mengajukan rehabilitasi penyalahgunaan rehabilitasi psikotropika. Bagaimana sikap polisi?


Manajer BCL Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

8 Agustus 2022

Bunga Citra Lestari atau BCL bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah. (Instagram/doddyansyah)
Manajer BCL Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

Manajer BCL dan teman dekatnya terbukti mengonsumsi obat penenang yang merupakan narkoba golongan 4 jika tidak menggunakan resep dokter.


Manajer BCL Ditetapkan sebagai Tersangka Penggunaan Psikotropika

7 Agustus 2022

BCL unggah foto bersama manajernya, Doddy, dan Dena Rahman saat jalani isolasi mandiri. Foto: tangkapan layar Instagram @bclsinclair
Manajer BCL Ditetapkan sebagai Tersangka Penggunaan Psikotropika

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan manajer BCL atau Bunga Citra Lestari berinisial MID sebagai tersangka penggunaan psikotropika.