Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Sebut Aksi YouTuber Ferdian Paleka ke Transpuan Bukan Pidana

image-gnews
Ferdiansyah pemilik akun Youtube Ferdian paleka, meminta maaf di depan wartawan media elektronik di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Polisi berhasil menangkap Youtuber yang dilaporkan karena video mengerjai transpuan dengan memberikan kardus bantuan berisi sampah, di jalan tol Merak. TEMPO/Prima Mulia
Ferdiansyah pemilik akun Youtube Ferdian paleka, meminta maaf di depan wartawan media elektronik di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Polisi berhasil menangkap Youtuber yang dilaporkan karena video mengerjai transpuan dengan memberikan kardus bantuan berisi sampah, di jalan tol Merak. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan aksi YouTuber Ferdian Paleka dan kawannya memberikan sembako berisi sampah ke transpuan bukan tindakan pidana. Sebab tindakan itu hanya melanggar etika. 

Oleh karena itu, Nelson berpendapat polisi seharusnya tidak menahan Ferdian cs."Dia kan gak ada mukul, nusuk, transpuan itu. Gak perlu dipidana," ujar Nelson saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Mei 2020.

Nelson mengatakan tindakan Ferdian cs itu memang tak bisa dibenarkan. Tapi, ia mengatakan tidak semua hal yang salah harus dipenjarakan, karena prinsip hukuman pidana adalah ultimum remedium atau last resort (upaya terakhir).

Dibanding memenjarakannya, Nelson mengatakan polisi seharusnya bisa mengajak Ferdian untuk mengampanyekan hak-hak transpuan agar masyarakat bisa lebih menghormatinya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekarang ini sedikit-sedikit heboh di sosial media ditangkap, kasih pasal karet UU ITE yang "ujaran kebencian", atau "penghinaan". Bahaya kalau masyarakat kita lama-lama menganggap ini wajar," kata Nelson.

Ferdian menjadi terkenal berkat konten prank yang merendahkan martabat manusia terutama transpuan yang menjadi korbannya. Alih-alih berbuat baik dengan memberikan sembako di masa kesulitan karena sembako, Ferdian justru mengisi kardus itu dengan sampah dan batu bata dengan tujuan mempermalukan para transpuan.

Ferdian Paleka kemudian dicokok polisi di tol Tangerang – Merak setelah berusaha melarikan diri pada Jumat, 8 Mei 2020. Saat itu, ia bersama seorang teman dan pamannya. Ferdian cs dijerat dengan UU ITE pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 dengan ancaman hukuman 4 - 12 tahun penjara. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

7 jam lalu

Nessie Judge. Foto: Instagram Nessie Judge.
Pengalaman Mendebarkan Nessie Judge, Mobil Mogok di Tengah Hutan Dini Hari Tadi

Nessie Judge mencuit meminta pertolongan kepada pengguna Twitter lantaran mobilnya mogok dan remnya blong.


Cerita Lebaran Komunitas Transpuan di Yogyakarta, Kesepian Jauh dari Keluarga

6 hari lalu

Suasana open house di sekretariat Yayasan Keluarga Besar Waria Yogyakarta atau Kebaya pada hari pertama Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024 (TEMPO/Shinta Maharani)
Cerita Lebaran Komunitas Transpuan di Yogyakarta, Kesepian Jauh dari Keluarga

Mayoritas keluarga menganggap transpuan dan ragam identitas gender lainnya sebagai aib sehingga mereka tersingkir.


Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

8 hari lalu

Candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat dibangun oleh Raja Suryavarman II pada pertengahan abad ke-12, dan kini menjadi tujuan wisata di Kamboja. ANTARA/Wahyu Putro A
Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

Selama ini, penyiksaan terhadap kera di Angkor tidak mencolok, tapi lama kelamaan kasusnya semakin banyak.


Youtuber Hasan Jr Ajak Tunaikan Permintaan Terakhir Babe Cabita

10 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram.
Youtuber Hasan Jr Ajak Tunaikan Permintaan Terakhir Babe Cabita

Youtuber, Hasan Jr mengungkapkan permintaan terakhir Babe Cabita, yang meninggal pagi ini.


Mike Tyson akan Melawan Jake Paul, Mengenal Lawan Sang Legenda Tinju Dunia Ini

11 hari lalu

Jake Paul berpose setelah mengalahkan Nate Diaz dalam pertandingan tinju di American Airlines Center, Texas, AS, 5 Agustus 2023. Kevin Jairaj-USA TODAY Sports
Mike Tyson akan Melawan Jake Paul, Mengenal Lawan Sang Legenda Tinju Dunia Ini

Pertarungan Mike Tyson, mantan juara dunia kelas berat YouTuber Jake Paul


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

14 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

16 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


YouTuber Amerika Diculik di Haiti Saat Ingin Wawancarai Pentolan Geng 'Barbekyu'

20 hari lalu

Warga membawa barang-barang saat meninggalkan rumah akibat kekerasan geng, di bagian Pernier di Port-au-Prince, Haiti 30 Januari 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
YouTuber Amerika Diculik di Haiti Saat Ingin Wawancarai Pentolan Geng 'Barbekyu'

Seorang Youtuber asal Amerika Serikat ditangkap saat hendak mewawancarai pentolan geng Haiti.


Ria Ricis Membintangi Film Horor Apa Saja? Terbaru, Kiblat

25 hari lalu

Ria Ricis. Instagram
Ria Ricis Membintangi Film Horor Apa Saja? Terbaru, Kiblat

Ria Ricis membintangi film bergenre horor berjudul Kiblat yang akan tayang tahun ini


LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

25 hari lalu

Ilustrasi Penyiksaan oleh Polisi atau Kekerasan oleh Polisi. shutterstock.com
LBH Papua Soroti Dua Kasus Penyiksaan Warga Papua oleh Aparat dalam Satu Bulan Terakhir

LBH Papua mengatakan kedua penyiksaan tersebut merupakan tindak pidana. Salah satu korban masih di bawah umur.