Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Kota Bogor Bentuk Pansus Awasi Anggaran Covid-19

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota Satpol PP Kota Bogor membawa papan informasi dalam razia operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan PSBB secara menyeluruh di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota Satpol PP Kota Bogor membawa papan informasi dalam razia operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan PSBB secara menyeluruh di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD Kota Bogor membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 guna mengawasi alokasi anggaran penanganan Corona digunakan secara benar.

"Anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Bogor untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 harus benar-benar dialokasikan sesuai kebutuhan riil di lapangan," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, kepada Antara, di Kota Bogor, Jabar, Sabtu, 9 Mei 2020.

Menurut Atang Trisnanto, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan pemanfaatannya harus optimal sesuai target-target yang sudah dicanangkan, baik untuk kesehatan, pendidikan, dampak sosial ekonomi, maupun teknis.

Atang menjelaskan, pada pencegahan dan penanganan Covid-19 pemerintah daerah diizinkan melakukan perubahan anggaran dalam APBD tahun 2020 sesuai amanah, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan pandemik Covid-19.

Aturan lainnya adalah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun tentang 2020 Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 tahun 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 untuk Penanggulangan Covid-19.

Menurut Atang, melalui amanah regulasi Perppu dan Permen tersebut, pemerintah daerah dapat merevisi anggaran tanpa harus melalui persetujuan DPRD. "Sejauh ini DPRD Kota Bogor hanya mendapat pemberitahuan tentang perubahan-perubahan anggaran penanganan Covid-19," ucapnya.

Ketua DPW Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Bogor ini menjelaskan, pada awalnya DPRD mendorong agar Pemerintah Kota Bogor membuat kebijakan anggaran yang memadai karena awalnya hanya dianggarkan sedikit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah itu, DPRD Kota Bogor menyetujui penggunaan anggaran BTT (biaya tidak terduga) Rp15 miliar seluruhnya untuk penanganan Covid-19," ujarnya.

Dalam perjalanannya, menurut Atang, Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp334 miliar, kemudian berubah lagi menjadi Rp348 miliar. "Kemudian, direvisi lagi menjadi Rp323 miliar," kata dia.

Menurut Atang, mencermati perkembangan alokasi perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19, Badan Anggaran DPRD Kota Bogor sempat mengundang Pemerintah Kota Bogor dan melakukan pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, karena alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 dinilai sudah sangat besar.

"Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah mencapai 12 persen dari APBD Kota Bogor tahun 2020," katanya seraya menambahkan bahwa APBD Kota Bogor tahun 2020 adalah Rp2,584 triliun.

Dari anggaran Rp323 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, menurut Atang, anggaran untuk jaring pengaman sosial kurang proporsional yakni Rp51 miliar.

"Pada rapat Badan Anggaran itu, TAPD Kota Bogor tidak dapat menyajikan rinciannya secara detail sehingga rapat badan anggaran ditunda, dan belum diagendakan lagi sampai saat ini," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

5 hari lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana, Sendi Ferdiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.


Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

7 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Blokade Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Bogor dan Tangsel Bersatu Tolak Penutupan Jalan oleh BRIN

Ratusan warga Bogor dan Tangsel menggelar aksi menolak rencana penutupan jalan BRIN. Dianggap bisa mematikan rezeki warga.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

7 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

8 hari lalu

Rekreasi Hemat, Kulineran Mantap di Bogor Bersama Traveloka

Tersedia promo liburan hingga Rp 2 juta khusus liburan ke Jabodetabek