TEMPO.CO, Jakarta -Jumlah kendaraan yang disuruh putar balik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga hari ke-16 atau Sabtu, 9 Mei 2020 pemberlakuan larangan mudik masih tinggi.
Larangan mudik tersebut sudah diterapkan sejak 24 April 2020 lalu.
"Total ada 707 kendaraan yang disuruh putar balik pada Sabtu kemarin," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 10 Mei 2020 soal larangan mudik.
Sambodo menjelaskan, ke-707 kendaraan itu terjaring di pos pantau Cikarang Barat, Bitung dan jalan arteri. Jenis kendaraan pribadi mendominasi dari total keseluruhan.
Selama 16 hari razia, total kendaraan yang disuruh diputar balik oleh polisi berjumlah 15,751 unit. Jumlah pelanggaran tertinggi terjadi pada Jumat, 24 April 2020 yakni sebanyak 1,873 unit.
Kemudian disusul pada Sabtu, 25 April 2020 sebanyak 1,293 unit kendaraan dan Rabu, 29 April 2020 sebanyak 1,097 unit kendaraan. Sedangkan selama 3 hari terakhir, kendaraan yang disuruh putar balik berkisar di angka 700-an unit.
Selama 16 hari razia larangan mudik terkait pencegahan wabah Covid-19 meluas, Sambodo mengatakan bahwa pihaknya juga menangkap 44 mobil travel yang berusaha menyelundupkan pemudik keluar dari Jabodetabek. Keterangan lebih lanjut tentang kasus travel ini, kata dia, akan disampaikan esok hari.