TEMPO.CO, Bogor - Seorang pemuda berinisial MS, 22 tahun, harus diamankan Kepolisian Sektor Jonggol karena melawan dan tidak terima ditegur petugas saat menjalani pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di lokasi Rawabebek. Lebih jauh, MS yang berdomisili di Jonggol, Bogor, malah berani menyerang petugas.
Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldi, mengatakan petugas langsung mengamankan MS setelah dinyatakan melakukan tindak pidana penyerangan dan pemukulan. "Kita amankan dan dalami motifnya," kata Roland saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 10 Mei 2020.
Roland mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 9 Mei 2020 pukul 15.00 WIB saat sejumlah personel gabungan dari Polsek Jonggol bersama petugas PSBB lainnya sedang melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas di Rawabebek. Saat itu, MS datang dari arah Cileungsi menuju Jonggol.
Petugas yang melihat MS tidak menggunakan masker langsung dihentikan dan ditegur. "Dia tidak menerima dan mencoba kabur dengan menarik gas, hampir menabrak petugas. Tapi aksinya berhasil di gagalkan," kata Roland.
Karena berhasil digagalkan, Roland menyebut MS kesal dan mencoba menyerang petugas kepolisian dari Polsek Jonggol. Namun aksi penyerangan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas lainnya dengan dibantu oleh petugas PSBB lainnya dan anggota Karang Taruna setempat. "Dia turun dan coba menyerang, tapi gagal. Lalu petugas menyuruhnya pulang," ucap Kapolres Bogor.
Roland menyatakan rupanya perintah petugas tidak dihiraukan oleh MS. Lalu sekitar pukul 16.00 WIB, MS malah kembali mendatangi pos pemeriksaan Rawabebek dengan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya kepada petugas Karang Taruna berinisial AIS.
MS dan AIS pun bertemu dan mencoba berdiskusi di belakang pos pemeriksaan PSBB namun tiba-tiba MS malah memukul AIS di bagian wajahnya dan mengakibatkan luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan. "Atas kejadian kemarin itu kami langsung mengamankan dan memproses hukum saudara MS," tutur Roland.
M.A MURTADHO