TEMPO.CO, Bogor - Seorang pemuda asal Jonggol, Bogor berinisial MS (22 tahun) nekat melawan petugas yang sedang berjaga di pos PSBB Bogor di wilayah Rawabebek. Akibat aksinya, Kepolisian Sektor Jonggol menahan MS yang membuat seorang petugas terluka karena diserang.
Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldi, mengatakan polisi langsung mengamankan MS setelah dinyatakan melakukan tindak pidana penyerangan dan pemukulan. "Kita amankan dan dalami motifnya," kata Roland saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 10 Mei 2020.
Roland menjelaskan awal mula kejadian terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2020 pukul 15.00 WIB saat sekitar 18 personel dari Polsek Jonggol bersama dengan petugas PSBB lainnya melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan raya yang melintas di Rawabebek. Wilayah Rawabebek pos pemeriksaan yang berada di perbatasan Bogor-Bekasi.
Menurut Roland, Sabtu sore itu MS datang dari arah Cileungsi menuju Jonggol. Ia diberhentikan petugas karena terlihat tidak menggunakan masker dan langsung ditegur. "Dia tidak menerima dan mencoba kabur dengan menarik gas, hampir menabrak petugas. Tapi aksinya berhasil digagalkan," kata Roland.
Lantaran aksi perlawanan MS bisa digagalkan petugas, Roland menilai MS kesal dan mencoba menyerang petugas kepolisian dari Polsek Jonggol. Namun lagi-lagi aksi tersebut bisa dihentikan oleh petugas lainnya yang dibantu oleh anggota Karang Taruna setempat. "Dia turun dan coba menyerang, tapi gagal. Lalu petugas menyuruhnya pulang," ucap Roland.
Roland mengatakan rupanya arahan petugas tidak dihiraukan MS. Sekitar pukul 16.00 WIB, MS kembali mendatangi pos pemeriksaan PSSB Bogor di Rawabebek dan berdalih ingin meminta maaf kepada semua petugas, khususnya petugas Karang Taruna berinisial AIS.
MS dan AIS pun bertemu dan mencoba berdiskusi di belakang pos pemeriksaan PSBB Bogor. Namun tanpa diduga tiba-tiba MS memukul AIS di bagian wajahnya dan mengakibatkan luka lebam dan sobekan pada bagian mata sebelah kanan. "Atas kejadian kemarin itu kami langsung mengamankan dan memproses hukum saudara MS," tutur Roland.
M.A MURTADHO