TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap seorang remaja berinisial AA, 15 tahun, yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah Kapuk bongkaran.
AA ditangkap saat polisi berpatroli. Polisi menemukan sekelompok remaja di kawasan tersebut, kemudian menggeledah barang bawaannya.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami mendapati senjata tajam jenis celurit," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri di Jakarta, Minggu. AA yang merupakan warga Kapuk Kebon Jahe RT 05/03 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang disimpan di pinggang sebelah kiri.
Patroli tersebut dilaksanakan Polsek Cengkareng bersama anggota Citra Bhayangkara di kawasan tersebut.
Remaja pembawa senjata tajam tersebut, kemudian digiring ke Polsek Cengkareng. "Pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia.