TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Terminal Pulogebang, Benard Pasaribu, mengaku khawatir kebijakan pembukaan operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dimanfaatkan warga untuk mudik Lebaran. "Bisa saja mereka menggunakan surat palsu," kata Benard saat dihubungi, Senin, 11 Mei 2020.
Benard telah menemukan ada warga yang mencoba mudik Lebaran dengan menggunakan surat pengantar dari rukun tetangga dan rukun warga. Padahal surat pengantar dari ketua lingkungan tersebut tidak berlaku.
Selain itu, kekhawatiran lain adalah penggunaan fotokopi surat jalan oleh penumpang yang mau mudik lebaran. Padahal, penggunaan fotokopi tidak bisa digunakan sebagai syarat untuk naik bus. "Harus yang asli dan berstempel perusahaan resmi," tuturnya.
Menurut Benard, kebijakan pelonggaran transportasi publik untuk warga yang dikecualikan ini masih mempunyai celah untuk dimanfaatkan sebagai angkutan mudik. Apalagi, potensi terminal bayangan di luar Terminal Pulogebang bisa terjadi.
"Makanya harus dengan pengawasan ekstra. Kalau kami di Pulogebang bisa memastikan yang berangkat adalah yang memenuhi syarat," kata Benard. "Untuk menghindari PO bus main mata dengan penumpang razia harus diperketat."
Lebih lanjut, Benard menemukan adanya pasar gelap yang melayani transportasi mudik. Ia mengaku pernah menemukan penumpang asal Aceh yang turun di Bandara Soekarno Hatta dengan menumpangi travel gelap yang akhirnya dilarang. "Padahal pria asal Aceh itu punya surat penugasan resmi. Travel gelap ini yang harus diwaspadai juga," tutur dia.
Terminal Pulogebang telah berkoordinasi dengan Pengendali Operasi Dishub DKI untuk mencegah warga mudik Lebaran melalui beberapa celah yang mungkin terjadi. "Sebab, yang sulit adalah mengatur ketika ada di luar terminal," kata Benard.
IMAM HAMDI