TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pemerintah harus memberikan para tahanan rasa aman serta bebas dari tindakan kejam. Pernyataan ini disampaikan menanggapi video terkait penganiayaan terhadap Youtuber, Ferdian Paleka, oleh tahanan lainnya di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
“Insiden ini harus segera diselidiki sampai tuntas dan mereka yang diduga bertanggung jawab harus diadili melalui proses yang adil," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2020.
Usman mengatakan, Polisi juga harus mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah insiden yang sama terulang di dalam penjara. Menurut Usman, tindakan Ferdian terhadap para transpuan seperti yang ditayangkan di akun Youtube-nya memang tidak dapat dibenarkan. Tapi, kata dia, tidak berarti Ferdian boleh dan pantas dianiaya.
"Penganiayaan seperti itu adalah pelanggaran HAM. Pihak berwenang harus menjamin proses hukum Ferdian berjalan dengan adil," ujar Usman.
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mengatakan telah mengambil sejumlah tindakan. Di antaranya adalah memisahkan ruang Ferdian Cs dengan tahanan lain, melakukan pemeriksaan terhadap tahanan bernama Ganjar Anjani alias IGS yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan memeriksa seluruh personil jaga tahanan termasuk Kasat Tahti.
Ferdian Paleka diketahui mengalami perundungan di Rutan Polrestabes Bandung pada Jumat, 8 Mei lalu sekitar pukul 22.30. Tahanan bernama Ganjar disebut merekam aksi perundungan terhadap Ferdian dengan ponselnya dan diunggah di akun Facebook miliknya.