Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Menduga Jumlah Kasus Covid-19 Lebih Banyak dari Data Pusat

image-gnews
Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu, 26 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari. ANTARA
Petugas pemakaman memakamkan jenazah kasus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu, 26 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10-23 April 2020, tren pemakaman yang menggunakan prosedur tetap (protap) COVID-19 cenderung menurun, dimana sebelumnya mencapai 50 orang yang meninggal per hari kini 40-30 orang per hari. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menduga jumlah kasus positif Covid-19 lebih banyak ketimbang data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan. Anies mengacu pada lonjakan angka pemakaman pada bulan April dan Mei.

Anies menyampaikan dugaan ini dalam wawancara dengan The Sidney Herald yang diunggah di akun YouTube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Kami berpikir angkanya jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Anies kepada pewawancaranya, James Massola, dalam video yang Tempo akses pada Senin, 11 Mei 2020.

Anies mengatakan pada dua pekan di bulan Maret, angka pemakaman mencapai sekitar 4.300, sementara selama bulan april sebanyak 4.590 pemakaman. Menurut Anies, rata-rata pemakaman sebelum adanya pandemi sekitar 3 ribu setiap bulannya. Lonjakan sekitar 1.500 pemakaman itu, kata Anies, yang membuat Pemprov DKI Jakarta kaget.

Lonjakan tersebut, kata Anies, besar kemungkinan diakibatkan oleh Covid-19. “Jika rata-rata tingkat kematian Covid-19 sekitar 5-10 persen, jadi di luar sana mungkin sekitar 15-30 ribu infeksi Covid-19,” ucap Anies.  Sementara itu, Anies mengatakan kalau data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan merupakan kasus Covid-19 yang didapatkan dari hasil tes.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga Senin pagi, 11 Mei 2020, situs resmi corona.jakarta.go.id mencatat ada 5.195 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Ibu Kota. Dari jumlah itu, sebanyak 2.258 pasien masih dirawat, 836 telah sembuh, 453 meninggal dunia, dan 1.648 pasien mengisolasi diri secara mandiri.

Di luar angka itu, ada 1.774 kasus yang masih menunggu hasil tes Covid-19. Secara nasional, ada 14.265 kasus positif Covid-19 yang ditemukan. Sebanyak 2.881 orang di antaranya telah sembuh, 991 meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

14 menit lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

4 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

5 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

5 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

14 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

16 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

17 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

22 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

22 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?