TEMPO.CO, Depok -Wali Kota Depok Mohammad Idris kembali meminta perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Depok untuk 14 hari ke depan.
“Mengingat masih terjadi penambahan kasus dalam setiap harinya, serta masih tingginya pergerakan orang, telah disepakati untuk perpanjangan PSBB Depok,” kata Idris dalam keterangan persnya, Senin 11 Mei 2020.
Idris mengatakan, meski secara tren kasus Covid-19 di Kota Depok cenderung mengalami penurunan dari sebelum PSBB hingga PSBB tahap kedua, namun diakui masih terus ada penambahan kasus per harinya yang disebabkan oleh import case dan transmisi lokal,
“Ini hasil rapat evaluasi bersama Forkopimda dan Gugus Tugas,” kata Idris.
Idris mengatakan, perpanjangan masa PSBB telah dilayangkan kepada Gubernur Jawa Barat dengan nomor 443/233/Huk/GT tertanggal 11 Mei 2020 untuk kemudian meminta persetujuan.
“Perpanjangan diajukan untuk 1 kali masa inkubasi (14 hari) mulai tanggal 13 Mei 2020 sampai 26 Mei 2020,” kata Idris.
“Semoga dalam perpanjangan PSBB Depok nanti, kita tetap konsisten dalam melaksanakan protokol pemerintah dan pengaturan PSBB, untuk kebaikan semua,” tambah Idris.
Untuk diketahui, data kasus Covid-19 di Kota Depok pada Senin 11 Mei 2020 sudah mencapai 360 kasus positif, dengan 65 orang sembuh dan 21 orang meninggal dunia.
Angka kematian itu belum dihitung dengan jumlah orang yang masih berstatus suspect atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, namun telah meninggal yang mencapai 60 orang.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA