TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok melihat ketidakseriusan pemerintah daerah dalam upaya penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat kepada warga terdampak Covid-19.
Hal ini diungkapkan Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan. Ketidakseriusan pemerintah itu terlihat dari tidak transparannya nama penerima.
“Karena daftar penerima bansos tidak diumumkan di kelurahan. Masyarakat umum kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait dirinya mendapat bantuan atau tidak,” kata Roy dalam keterangan persnya, Selasa 12 Mei 2020.
Roy mengatakan, padahal pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah memerintahkan kepada seluruh kantor kelurahan agar memasang nama penerima bansos.
“Tapi hasil amatan di beberapa kelurahan tidak ada yang memasang nama tersebut, alasannya agar masyarakat bisa langsung mengecek pada RT dan RW tempat tinggal,” kata Roy.
Roy menilai hal ini dapat menimbulkan kekisruhan. “Kalau seseorang sudah terdaftar oleh RT/RW dan diserahkan ke kelurahan tapi tidak menerima juga, siapa yang tanggung jawab? Itu namanya kelurahan cuci tangan dan membahayakan pak RT dan pak RW,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun DKR, sampai hari ini ada kurang lebih 123 ribu kepala keluarga terdampak Covid-19 di Depok yang belum mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.
Diketahui hingga hari ini pemerintah Kota Depok belum melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bahkan berencana akan ditambah hingga 14 hari kedepan.
Sementara jumlah kasus Covid-19 di Kota Depok per Senin 11 Mei 2020 sudah mencapai 360 kasus positif, dengan 65 orang sembuh dan 21 orang meninggal dunia.
Angka kematian itu belum dihitung dengan jumlah orang yang masih berstatus suspect Covid-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) namun telah meninggal yang mencapai 60 orang.