Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bogor Bekuk Penyedia Obat Ilegal di Cibungbulang

image-gnews
Polisi menunjukkan barang bukti 310 butir pil tramadol yang disalahgunakan dalam rilis di Markas Polisi Wilayah Kota Bogor, 8 Mei 2015.  Lazyra Amadea Hidayat
Polisi menunjukkan barang bukti 310 butir pil tramadol yang disalahgunakan dalam rilis di Markas Polisi Wilayah Kota Bogor, 8 Mei 2015. Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap tersangka penyedia produk farmasi atau obat ilegal berinisial RA (20) dan S (20). Mereka menjual  obat ilegal itu di Cibungbulang Kabupaten Bogor.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sediaan farmasi ilegal, kami berhasil mengamankan dua tersangka di wilayah Cibungbulang Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Senin 11 Mei 2020.

Dari kedua tersangka polisi menemukan barang bukti berupa 800 butir obat jenis trihexyphenidyl, 187 butir obat jenis heximer, 70 butir obat jenis tramadol. Polisi juga menemukan uang tunai  Rp435.000 yang diduga hasil penjualan sediaan farmasi ilegal.

"Hal ini tentunya sangat meresahkan apalagi dijumpai di tengah pandemik pada bulan Ramadan yang penuh keberkahan," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Roland menyebutkan, kedua tersangka terancam dijerat pasal 197 dan atau pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, pada 4 Mei 2020 Polres Bogor juga menangkap dua tersangka penyedia produk farmasi ilegal berinisial AR (35) dan A (23) yang beraksi di Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor.

Kedua tersangka kedapatan memiliki barang bukti obat ilegal seperti 316 butir trihexyphenidyl, 245 butir heximer, dan 142 butir tramadol. Polisi juga menyita uang tunai senilai Rp600.000 dan empat unit telepon seluler.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

10 hari lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Program Studi Biologi UGM Raih Peringkat 1 di Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Profilnya

Program studi Biologi UGM raih peringkat 1 di Indonesia Versu QR WUR by Subject 2024. Berikut profil prodi ini.


Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

38 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

38 hari lalu

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Karawaci Tangerang, Sita 593 Butir Tramadol dan Heximer

Ratusan butir tramadol dan heximer siap jual disita dari toko penjual obat-obatan berkedok kosmetik.


Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

54 hari lalu

Barang bukti hasil penggerebekan di toko kosmetikdi Jalan Stasiun Angke, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Dokumen Polres)
Jual Obat Keras Ilegal, Toko Kosmetik di Tambora Jakarta Barat Digerebek Polres Serang

Dari tempat penjualan obat keras berkedok toko kosmetik itu, polisi menemukan barang bukti obat keras, 2.905 butir hexymer dan 2.300 pil tramadol.


Doktor Farmasi UI Temukan Daun Gambir Sebagai Produk Herbal Penurun Kolesterol

29 Januari 2024

Doktor Ilmu Farmasi Universitas Indonesia, Nanang Yunarto. (Dok. Humas UI)
Doktor Farmasi UI Temukan Daun Gambir Sebagai Produk Herbal Penurun Kolesterol

Berkat penelitiannya ini Nanang memperoleh gelar Doktor Ilmu Farmasi dengan predikat summa cumlaude.


Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Ilustrasi obat ilegal. Pixabay
Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.


Ganjar Janji Tingkatkan Alkes dan Bahan Baku Industri Farmasi Lewat R&D

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan paparan saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Acara tersebut diselenggarakan untuk ngobrol bareng Ganjar sekaligus menyerap aspirasi dari berbagai kalangan anak muda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Janji Tingkatkan Alkes dan Bahan Baku Industri Farmasi Lewat R&D

Gagasan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menyelesaikan polemik bahan baku industri farmasi dan alat kesehatan.


Kabur dari Patroli Polisi hingga Terjatuh, 2 Orang Ini Ternyata Bawa Pistol Korek Api dan Kunci T

11 Desember 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kabur dari Patroli Polisi hingga Terjatuh, 2 Orang Ini Ternyata Bawa Pistol Korek Api dan Kunci T

Penangkapan pada dinihari. Ada empat kunci T yang disita, yang biasa ditemukan pada pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).


Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

7 November 2023

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.