Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Bogor Siapkan Sanksi Denda dan Sosial Bagi Pelanggar PSBB

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota Satpol PP Kota Bogor membawa papan informasi dalam razia operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan PSBB secara menyeluruh di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah
Anggota Satpol PP Kota Bogor membawa papan informasi dalam razia operasi kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Suryakencana, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan memberlakukan PSBB secara menyeluruh di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat mulai tanggal 6 Mei 2020 sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Corona (COVID-19) di wilayah Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan sanksi administratif berupa denda maupun sanksi sosial yaitu membersihkan sampah di jalanan bagi korporasi maupun warga pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Bogor.

"Pemberian sanksi ini akan diatur dalam Perwali (Peraturan Wali Kota) guna meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan penerapan PSBB," kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor, Alma Wiranta, melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Senin, 13 Mei 2020.

Alma Wiranta mengatakan hal itu menanggapi hasil rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang sepakat mengusulkan perpanjangan PSBB dan akan memperketat aturan pergerakan masyarakat pada penerapan PSBB berikutnya dengan pemberian sanksi.

Menurut Alma Wiranta, untuk mempertegas sanksi pelaksanaan PSBB dan menguatkan landasan hukumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya telah memerintahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM untuk segera membuat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang Sanksi untuk Pelaksanaan PSBB di Kota Bogor.

Alma menjelaskan, dirinya bersama tim hukum di Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor telah menyusun Raperwali tersebut.

"Aturan dalam Raperwali itu merupakan turunan dari Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Pada pasal 126 dalam perda itu mengamanatkan adanya sanksi administratif yang dapat dikenakan bagi pelanggar PSBB," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa karier yang ditugaskan di Pemerintah Kota Bogor ini menuturkan, sanksi dalam Perwali itu ada yang bersifat preventif dan non-yustisia.

"Artinya, Pemerintah Kota Bogor melalui perangkat daerah terkait dapat menerapkan sanksi kepada pelanggar sebelum melalui proses pro-yustisia (ultimun remedium). Ini adalah terobosan yang dilakukan Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor untuk memperkuat kepatuhan warga pada pelaksanaan PSBB," katanya.

Dalam rancangan Perwali ini, kata Alma, mengatur sanksi administratif bagi pelanggar PSBB baik orang maupun korporasi, berupa denda, jika dalam 1x24 jam tidak dapat dilaksanakan, maka dapat diganti dengan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di jalan atau menyapu kotoran di jalan, yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Alma menambahkan, ada enam jenis pembatasan pergerakan masyarakat yang dimasukkan dalam norma pelarangan pada penerapan PSBB, seperti diatur dalam Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018 juncto Perwali Nomor 30 Tahun 2020 tentang PSBB, salah satunya adalah pada moda transportasi kereta rel listrik (KRL) dalam memutus penyebaran COVID-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

1 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

1 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

6 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

21 hari lalu

Ilustrasi hujan. REUTERS
Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

36 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

38 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Mobil listrik DFSK Gelora E. (Foto: PT Sokonindo Automobile)
Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.


Jokowi dan Zulhas Bahas Kampanye PAN hingga Strategi Pemenangan Pilpres

7 Januari 2024

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
Jokowi dan Zulhas Bahas Kampanye PAN hingga Strategi Pemenangan Pilpres

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas dan Presiden Jokowi membahas sejumlah agenda politik dalam pertemuannya di Kota Bogor.


Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sejumlah ruangan kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk akibat diterjang angin puting beliung pada Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Pemkot Bogor
Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.


Mahfud Md Klaim Berjasa Hidupkan Kembali GKI Yasmin usai Polemik 15 Tahun

4 Januari 2024

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD saat melakukan ziarah ke makam Wakil Presiden Indonesia ke-1 Mohammad Hatta di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024. Mahfud MD melakukan ziarah ke makam Wakil Presiden Indonesia Pertama Mohammad Hatta atau Bung Hatta di hari pertama kerja tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mahfud Md Klaim Berjasa Hidupkan Kembali GKI Yasmin usai Polemik 15 Tahun

Mahfud Md menyatakan juga turut memberi arahan kepada Bima Arya untuk segera meresmikan gereja tersebut.