Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penyiraman Cairan Kimia ke Wanita di Pancoran Tertangkap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. Shutterstock
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pancoran menangkap seorang pria pelaku dugaan penyiraman cairan kimia terhadap wanita di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pelaku sebelumnya telah 10 hari buron.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Wahidin, mengatakan pria berinisial AAN (30 tahun) tersebut ditangkap pada saat mangkal di pangkalan ojek daring di wilayah Fatmawati. "Penangkapan dilakukan Minggu, 10 Mei sore jam 17.00 WIB," kata Wahidin.

AAN ditangkap karena diduga melakukan penyiraman cairan kimia terhadap RA (32) di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 Mei 2020. Antara korban dan pelaku berstatus suami istri dan diduga motif kekerasan karena urusan rumah tangga. Aksi kekerasan diduga dilakukan pelaku karena tidak mau bercerai dari sang istri.

Kejadian penyiraman cairan kimia tersebut sempat viral di media sosial lewat unggahan video milik warganet. Atas kejadian tersebut, polisi bergerak mengejar pelaku kekerasan yang melarikan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya polisi melakukan pengejaran terbilang tidak mudah sebab pelaku tinggal berpindah-pindah. Selain itu, pelaku juga menggunakan nomor ponsel berganti-ganti sehingga sulit dilacak. "Pengakuan pelaku dia tidak punya saudara di Jakarta. Jadi, tidak punya tempat tinggal, mengaku tidur di masjid, kalau ada orderan baru narik penumpang," kata Wahidin.

Dari pemeriksaan, pelaku juga mengaku menyiram wajah istrinya menggunakan cairan pengepel lantai. Wahidin menambahkan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan untuk pengembangan mencari alat bukti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

4 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Aktivis HAM Papua Minta Tim Independen Dibentuk Usut Penganiayaan oleh Anggota TNI

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Aktivis HAM Papua Minta Tim Independen Dibentuk Usut Penganiayaan oleh Anggota TNI

Theo meminta Presiden membentuk tim investigasi independen untuk mengusut penganiayaan warga sipil Papua oleh anggota TNI.


Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Staf KSP Minta TNI Tindak Tegas Anggotanya Bila Terbukti Aniaya Warga Papua

"TNI memiliki peran yang sangat strategis untuk menghadirkan rasa aman di Papua," kata Rumadi.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

6 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

25 hari lalu

Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Cegah Kekerasan Berulang, RMI PWNU Jatim Optimalkan Fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri

Ketua RMI PWNU Jawa Timur, M. Iffatul Lathoif, mengatakan akan mengawal kasus hingga suasana kembali kondusif. Ia juga akan mengoptimalkan fungsi Satgas Pesantren Ramah Santri.


KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

28 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

29 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Kemenag Jatim Ungkap Pesantren Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas oleh Kakak Kelas Tak Miliki Izin

30 hari lalu

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam (kiri). ANTARA/ Asmaul
Kemenag Jatim Ungkap Pesantren Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas oleh Kakak Kelas Tak Miliki Izin

Kemenag Jatim mengatakan pesantren tempat lokasi penganiayaan santri hingga tewas oleh kakak kelas tak mengantongi izin sebagai pondok pesantren.