Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB Bogor Diperpanjang, Begini Aturan Denda dan Sanksi

image-gnews
Sejumlah warga yang melanggar mengantre saat sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Roda, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Satpol PP Kota Bogor melakukan sidang Tipiring untuk pelanggar PSBB di wilayah Kota Bogor dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan dan hukuman fisik di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah warga yang melanggar mengantre saat sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di jalan Roda, Kota Bogor, Ahad, 3 Mei 2020. Satpol PP Kota Bogor melakukan sidang Tipiring untuk pelanggar PSBB di wilayah Kota Bogor dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan dan hukuman fisik di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor menerbitkan aturan denda dan sanksi sosial terhadap warga dan perusahaan pelanggar PSBB. Mulai hari ini penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Bogor diperpanjang hingga 26 Mei 2020.

"Mencermati pelaksanaan PSBB tahap II selama dua pekan terakhir, masih banyak warga, pelaku usaha, dan korporasi, yang melakukan pelanggaran aturan PSBB. Karena itu, pada PSBB tahap III aturannya diperketat dan akan diberikan sanksi bagi pelanggar," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Rabu 13 Mei 2020.

Perpanjangan PSBB Bogor yakni PSBB tahap III selama dua pekan, pada 13-26 Mei 2020, didasarkan pada Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penerapan Sanksi Pelanggaran PSBB.

Bima Arya mengatakan Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan satu Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar PSBB.

Dia mencontohkan, seorang warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah pada tempat dan fasilitas umum akan diberikan sanksi denda mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000 atau kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum. "Pemberian sanksi dilakukan oleh Satpol PP dan dapat didampingi TNI/Polri," katanya.

Sanksi lainnya bagi pelanggar aturan PSBB, yakni bagi setiap pimpinan tempat kerja/kantor yang tidak dikecualikan, yang melanggar penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja selama PSBB, dikenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara/segel atau denda Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku usaha restoran, rumah makan, dan sejenisnya harus membatasi layanan makan di tempat dan menerapkan layanan dibawa pulang (take away) dan atau melalui pemesanan online.

Menurut Bima, pelaku usaha makanan yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penghentian sementara/penyegelan tempat usaha, dan atau denda Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Sanksi lainnya juga ditujukan bagi perorangan atau korporasi yang melanggar aturan PSBB, yakni larangan melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum selama PSBB, larangan bagi mobil pribadi yang berisi lebih dari separuh kapasitas tempat duduk dan atau tidak menggunakan masker, larangan bagi pengendara sepeda motor membawa penumpang dan atau tidak menggunakan masker.

Menurut Bima, pengetatan aturan PSBB dan pemberian sanksi bagi perorangan, pelaku usaha, maupun korporasi, ikhtiarnya adalah menyelamatkan sebanyak mungkin manusia dari bahaya pandemi Covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor hingga Selasa sore, ada sebanyak 98 kasus positif. Dari jumlah tersebut, 63 kasus masih dalam perawatan di rumah sakit, 14 kasus meninggal dunia, serta 21 kasus dinyatakan sembuh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

1 jam lalu

Rusia Balas Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa
Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

11 jam lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

16 jam lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

1 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

2 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

2 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

6 hari lalu

Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan berbicara dalam konferensi pers, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Tel Aviv, Israel, 15 Desember 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Amerika Serikat Siap Jatuhkan Sanksi Baru ke Tehran Dampak Serangan Iran ke Israel

Pemerintah Amerika Serikat sedang berupaya menjatuhkan sanksi baru ke Iran sebagai bentuk balasan atas serangan Iran ke Israel pada akhir pekan lalu.


AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

7 hari lalu

Rudal balistik antarbenua Hwasong-18 diluncurkan saat latihan di lokasi yang tidak diketahui pada 18 Desember 2023. Korea Utara meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-18  untuk mengkonfirmasi kesiapan perang kekuatan pencegahan nuklirnya dalam menghadapi meningkatnya permusuhan dengan Amerika Serikat. KCNA via REUTERS
AS 'Prihatin Luar Biasa' atas Dugaan Hubungan Korea Utara-Iran

Setelah menjalin hubungan diplomatik pada 1973, Korea Utara dan Iran diketahui memiliki hubungan yang dekat.


Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

7 hari lalu

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni. Sumber: Reuters
Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

Josep Borrell mengatakan Uni Eropa akan bersiap untuk menambahkan sanksi terhadap Iran atas serangannya yang menyasar Israel.


AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

7 hari lalu

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
AS akan Jatuhkan Sanksi Baru kepada Iran atas Serangan terhadap Israel

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengungkap rencana menjatuhkan sanksi baru kepada Iran.