TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga memprediksi puncak lalu lintas yang meninggalkan Jakarta menjelang Lebaran 2020 akan terjadi pada 21 Mei mendatang.
Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga Fitri Wiyanti mengatakan dari prediksi lalu lintas itu akan ada distribusi lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah Barat, Selatan, dan Timur pada saat menjelang dan sesudah Lebaran.
"Arah Barat melalui Gerbang Tol (GT) Cikupa diprediksi sebesar 22%, ke arah Selatan melalui GT Ciawi 2 sebesar 18%, dan ke arah Timur melalui GT Cikampek Utama 1 dan GT Kalihurip Utama 1 sebesar 60%, yang terbagi menjadi 57% ke arah Trans Jawa dan 43% menuju jalur Selatan," tutur Fitri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Mei 2020.
Jasa Marga juga memprediksi ada penurunan volume lalu lintas jika dibandingkan dengan kondisi harian selama pandemi Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta sejak 13 April 2020.
“Kami memprediksi adanya penurunan lalu lintas jelang Lebaran Tahun 2020 yaitu sebesar 62,5 persen,” kata Fitri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Mei 2020.
Menurut Fitri, prediksi penurunan volume lalu lintas di jalan tol itu dihitung dengan asumsi tak ada yang mudik saat Lebaran 2020, sesuai dengan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tol hanya kendaraan golongan I yang sebesar 10 persen dari lalu lintas harian rata-rata COVID-19 yang terdiri atas kendaraan Golongan I lokal non-Jabodetabek, ambulans, TNI/Polri serta kendaraan dinas. Di samping itu, terdapat peningkatan kendaraan non golongan I sebesar 20 persen, mengingat bertambahnya kendaraan logistik.
Fitri mengatakan bahwa Jasa Marga akan tetap siaga dalam menyiapkan pelayanan sesuai protokol pencegahan Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/SE/M/2020 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) serta transaksi di gerbang tol. Mereka juga telah membuat satuan tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk mengedukasi perihal pencegahan penyebaran virus tersebut.
PT Jasa Marga juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan dalam hal menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas. “Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dan ketentuan PSBB sesuai peraturan daerah yang berlaku," kata Fitri.