Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melanggar PSBB Jakarta, Pria Ini Disuruh Bersihkan Sampah

Reporter

image-gnews
Pelanggar PSBB menerima sanksi memakai rompi oranye dan memungut sampah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2020. Foto: Antara
Pelanggar PSBB menerima sanksi memakai rompi oranye dan memungut sampah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2020. Foto: Antara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat mulai memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar peraturan gubernur terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB Jakarta). "Hari ini kita mencoba mengimplementasikan peraturan gubernur nomor 41 tahun 2020, seperti tidak menggunakan masker, serta berkumpul," kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra, Rabu, 13 Mei 2020.

Warga yang kedapatan tak memakai masker langsung didata oleh petugas Satpol PP lalu diberikan masker kain gratis. Apabila pelanggar PSBB tidak memiliki kartu tanda penduduk maka akan diminta mengenakan rompi oranye bertuliskan Pelanggar PSBB dan melakukan kerja sosial membersihkan sampah di trotoar jalan raya.

Salah satu pelanggar PSBB yang tertangkap petugas ialah Rizky Alhara. Pendatang asal Padang, Sumatera Barat ini tidak menggunakan masker. Dia pun menerima sanksi memakai rompi oranye dan diperintahkan memungut sampah. "Saya lupa pakai masker karena sibuk. Saya disuruh pakai rompi, kemudian memungut sampah plastik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 telah disebutkan pelanggar PSBB dikenakan sanksi denda kisaran Rp 100.000 - Rp 250.000 namun Satpol PP Jakarta Pusat sejauh ini masih memberikan sanksi sosial.

Sanksi denda hanya diberikan kepada pelanggar PSBB yang tidak kooperatif dan membahayakan warga lainnya. Adapun dengan pemberlakuan sanksi PSBB ini warga diharapkan bisa lebih peduli tentang kesehatan diri sendiri dan orang lain dalam upaya menangani pandemi Corona.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

4 jam lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

2 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Sampah di TPA Cipeucang Kian Menggunung, Menanti Kerja Sama Pemkot Tangsel Jalin dengan Daerah Lain

4 hari lalu

Kondisi TPA Cipeucang kian memprihatinkan. Kendaraan pengangkut sampah harus antre untuk bisa menurunkan sampah, Senin 15 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Sampah di TPA Cipeucang Kian Menggunung, Menanti Kerja Sama Pemkot Tangsel Jalin dengan Daerah Lain

Jika angin kencang, aroma menyengat tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Tangsel, bisa tercium dari jarak yang jauh


Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

5 hari lalu

Armada pengangkutan sampah terlihat mengantre di TPA Cipeucang, Senin 15 April 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

Sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan meningkat 10 persen saat lebaran kali ini dibanding tahun kemarin.


TPA Sarimukti Tampung 46 Ton Sampah selama Ramadhan, Terbanyak dari Kota Bandung

7 hari lalu

Tumpukan sampah yang dibuang di pinggir Jalan Ahmad Yani, di kawasan Cicadas, Bandung, Jawa Barat, 12 April 2024. Jalanan di kawasan ini jadi area pembuangan sampah secara sembarangan yang dilakukan sebagian oleh warga dari luar wilayah saat pengambilan sampah masih belum beroperasi normal di masa libur Lebaran. TEMPO/Prima Mulia
TPA Sarimukti Tampung 46 Ton Sampah selama Ramadhan, Terbanyak dari Kota Bandung

TPA Sarimukti menerima rata-rata 1.611,23 ton sampah. Terbanyak dari Kota Bandung.


Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

10 hari lalu

Kampung pemulung dengan latar belakang hutan jati Perhutani yang dibabat untuk perluasan TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 Desember 2023. Pemerintah Provinsi kembali membuka lahan baru di sisi timur TPA Sarimukti seluas 6 hektare untuk menampung buangan sampah Bandung Raya dengan volume sekitar 1.500-2.000 ton per hari. TEMPO/Prima Mulia
Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

Operasional tempat pembuangan sampah di Bandung Barat, TPK Sarimukti, disesuaikan selama Ramadan dan Lebaran. Kuotanya ditambah.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

12 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


Sambut Lebaran, Sebanyak 3,5 Ton Sampah Gunung Bromo Dibersihkan

12 hari lalu

Tiga orang sukarelawan sedang mengangkut sampah ke mobil pikap di Blok Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Abdi Purmono
Sambut Lebaran, Sebanyak 3,5 Ton Sampah Gunung Bromo Dibersihkan

Sekitar 85 persen volume sampah yang diangkut dari Gunung Bromo berasal dari area Tengger Laut Pasir dan Penanjakan.


KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

14 hari lalu

Sejumlah petugas menyapu sampah yang berserakan di kawasan dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). Banyaknya pemudik membuat banyaknya sampah karena kurangnya kesadaran para pemudik untuk menjaga kebersihan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Jakarta Siagakan Tiga Ribu Petugas Kebersihan Saat Libur lebaran, Kampanye Mudik Minim Sampah

15 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Jakarta Siagakan Tiga Ribu Petugas Kebersihan Saat Libur lebaran, Kampanye Mudik Minim Sampah

Regulator Jakarta siapkan tiga ribu petugas kebersihan selama masa libur lebaran. Petugas disebar ke area publik.