5 Aktivis Papua Batal Bebas, Pengacara: Praktik Diskriminasi

Enam terdakwa kasus makar menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Sidang dakwaan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut ditunda oleh Majelis Hakim karena kuasa hukum belum mendapat berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Enam terdakwa kasus makar menunggu dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Sidang dakwaan kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejora yang melibatkan enam aktivis Papua, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta tersebut ditunda oleh Majelis Hakim karena kuasa hukum belum mendapat berkas dakwaan dari jaksa penuntut umum. ANTARA/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan bersyarat atau asimilasi terhadap lima aktivis Papua yakni Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, dan Ariana Lokbere, batal secara tiba-tiba. Kuasa hukum para terpidana kasus makar tersebut, Michael Hilman, berujar bahwa kliennya harusnya dibebaskan pada Selasa, 12 Mei 2020.

Menurut Michael, penasehat hukum telah menunggu penjemputan pembebasan sejak pukul 10.00 di hari itu. Namun hingga pukul 17.00 WIB, petugas di rumah tahanan (Rutan) Salemba dan Rutan Pondok Bambu berkeras untuk tidak membesarkan kelima narapidana.

"Dengan alasan vonis kelimanya memiliki unsur kejahatan terhadap negara," ujar Michael, dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.

Padahal menurut Michael, sehari sebelum dijadwalkan bebas atau 11 Mei 2020, petugas di Rutan Salemba dan Pondok Bambu menyatakan perihal administrasi kelima kliennya sudah lengkap dan memenuhi syarat. Namun secara mendadak dibatalkannya di hari H pembebasan.

"Kelima tahanan politik itu untuk keluar sudah benar-benar dipastikan oleh pihak Rutan dan mereka sudah disuruh mengemas barang-barang. Tapi hingga di ruangan transit, tiba-tiba dibatalkan," kata Michael.

Menurut Michael, pembatalan pembebasan tersebut menunjukkan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 berlaku secara diskriminatif terhadap kliennya yang merupakan tahanan politik. Aturan itu mengatur tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Selain praktik diskriminasi, petugas Rutan Salemba dan Pondok Bambu dalam perkara ini di bawah kewenangan administratif Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta juga telah melakukan maladministrasi terhadap upaya pembebasan kelima tahanan politik Papua," kata dia.

Dalam kasus makar Papua ini, jumlah terpidana yang dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah enam orang. Selain kelima orang yang batal bebas pada Selasa lalu, ada satu narapidana bernama Issay Wenda yang sudah dibebaskan dengan mekanisme asimilasi pada 28 April 2020.

Pada 24 April 2020 lalu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan keenam aktivis Papua tersebut bersalah melanggar Pasal 106 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Arina Elopere, Paulus Suryanta Ginting, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Anes Tabuni dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan. Sementara Issay Wenda dihukum lebih ringan yakni 8 bulan penjara.








Pembangunan Pabrik Pupuk di Fakfak Papua, Pupuk Kaltim: Mei 2023 Mulai Pelepasan Kawasan Hutan

8 jam lalu

Pekerja melintas di area Pabrik V Pupuk Kaltim yang mulai beroperasi di Bontang, Kalimantan Timur, 19 November 2015. Menurut Jokowi, kebutuhan pupuk akan terus meningkat sejalan dengan program perluasan atau ekstensifikasi lahan pangan. ANTARA/Wahyu Putro
Pembangunan Pabrik Pupuk di Fakfak Papua, Pupuk Kaltim: Mei 2023 Mulai Pelepasan Kawasan Hutan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) membeberkan kelanjutan rencana pembangunan pabrik pupuk di Fakfak Papua.


Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa

12 jam lalu

Puluhan petani sawit melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kedutaan Besar Uni Eropa di Jakarta, Rabu 29 Maret 2023. Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada harga sawit di tingkat petani. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Tuntut UU Anti Deforestasi Dicabut, Petani Sawit Sebut Bakal Boikot Produk Uni Eropa

Petani sawit yang tergabung dalam sejumlah asosiasi menyatakan akan memboikot produk Uni Eropa.


Pengacara Yakin Hakim Akan Berpihak ke Korban Penganiayaan Mario Dandy

14 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengacara Yakin Hakim Akan Berpihak ke Korban Penganiayaan Mario Dandy

D mengalami cedera yang cukup parah setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.


Pacar Mario Dandy Buru-buru Ajukan Eksepsi, Pengacara: untuk Keadilan Semua, Termasuk D

15 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
Pacar Mario Dandy Buru-buru Ajukan Eksepsi, Pengacara: untuk Keadilan Semua, Termasuk D

Mangatta Toding Allo selaku pengacara pacar Mario Dandy Satriyo ini mengatakan pembelaan kliennya disampaikan besok.


Kaji Potensi Tenaga Surya di Papua, Tim Mahasiswa Unpad Raih Diamond Award

18 jam lalu

Mahasiswa Geofisika Unpad meraih Diamond Award di ajang International Competition of Five Minutes Thesis (Icofimit) 2023 yang diselenggarakan secara daring pada 6 Januari 2023 - 18 Maret 2023.(Dok.Unpad)
Kaji Potensi Tenaga Surya di Papua, Tim Mahasiswa Unpad Raih Diamond Award

Tim mahasiswa Geofisika Unpad menyabet juara pertama di ajang International Competition of Five Minutes Thesis (Icofimit) 2023. .


UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

18 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Askolani  (kanan), dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) saat meninjau langsung tumpukan pakaian bekas yang telah di bungkus di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya impor produk Cina masuk dari pelabuhan di Papua, tidak langsung masuk ke pasar Pulau Jawa.


PYCH, Pemberdayaan Papua ala Jokowi

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
PYCH, Pemberdayaan Papua ala Jokowi

Gedung PYCH, telah menjadi pusat pengembangan talenta muda Tanah Papua.


OPM Klaim Serang TNI - Polri yang Amankan Salat Tarawih di Puncak Jaya Papua

3 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
OPM Klaim Serang TNI - Polri yang Amankan Salat Tarawih di Puncak Jaya Papua

OPM meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pengiriman personel militer dan polisi ke Papua.


Tradisi Ramadhan di Papua: Ziarah Kubur hingga Bakar Batu

3 hari lalu

Tradisi memasak dengan metode bakar batu di Papua. Dok. Hari Suroto
Tradisi Ramadhan di Papua: Ziarah Kubur hingga Bakar Batu

Umat muslim di Papua pun memiliki tradisi menjelang Ramadhan, salah satunya ziarah kubur misalnya di Jayapura.


4 Provinsi Baru di Papua Plus Ibu Kotanya, Menggenapi 38 Provinsi di Indonesia

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo (kedua kiri), Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo (kedua kanan), dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (kanan) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 11 November 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
4 Provinsi Baru di Papua Plus Ibu Kotanya, Menggenapi 38 Provinsi di Indonesia

Pada 2022, Papua alami pemekaran wilayah. Ini 4 provinsi baru di Papua menggenapi jumlah 38 provinsi di Indonesia. Di manakah ibu kota provinsi baru.