TEMPO.CO, Bogor -Calon penumpang kereta rel listrik atau KRL di stasiun Bogor kini tidak bisa sembarangan masuk atau menggunakan moda transportasi umum tersebut. Pasalnya mulai besok Kamis 14 Mei 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III diperketat oleh Pemerintah Kota Bogor termasuk sanksi bagi para pelanggar.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan warga bisa menggunakan KRL, jika mampu menunjukkan surat tugas dari perusahaannya. "Itu pun perusahaannya harus masuk kategori yang dikecualikan," kata Dedie kepada Tempo, Rabu 13 Mei 2020.
Dedie mengatakan selain surat tugas dari perusahaannya, calon penumpang pun harus mempersiapkan dua dokumen lainnya yakni surat keterangan sehat dan hasil Rapid Test atau Swab PCR tes Covid-19, serta identitas diri. Dedie menyebut jika si calon penumpang tidak bisa menunjukkan atau kurang salah satunya aja, disarankan untuk mengurungkan niatnya bepergian naik KRL.
Karena pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana. "Semuanya sudah kita susun dalam Perwali nomor 900.45-340 dan untuk sanksi sudah kita atur dalam Perwali nomor 37 tahun 2020," kata Dedie.
Aturan tersebut, kata Dedie, merupakan kesepakatan lima kepala daerah Bodebek untuk memperketat pergerakan penumpang KRL selama penerapan PSBB. "Jadi ini salah satu ikhtiar kita untuk menekan serendah mungkin potensi penyebaran Covid," kata Dedie.
Adapun teknis untuk pelaksanaan pengecekan surat tugas, kata Dedie, dilakukan secara acak dan dilakukan di luar area stasiun. "Sifatnya pengecekan random, bukan pengecekan harian rutin," kata dia.
VP Corporate Communications PT. KCI, Anne Purba, mengatakan pemeriksaan surat tugas atau pembatasan pergerakan sepenuhnya dipasrahkan kepada masing-masing Pemkot. "Untuk di dalam kami tetap lakukan protokol kesehatan sesuai arahan," kata Anne.
Salah seorang penumpang, Ajeng Oktaviani, mengatakan pemeriksaan surat tugas tersebut sangat bermanfaat dan membantu penumpang lainnya merasa yakin dan aman saat di dalam KRL. Terlebih syarat lainnya yang mewajibkan penumpang membawa surat keterangan sehat, menjadikan penumpang tidak khawatir akan Covid-19. "Menurut aku sih bagus, ini terobosan baru dalam memberi jaminan kepada warga untuk bebas dari virus corona ya," kata Ajeng.
Penumpang lainnya Junaidi alias Jujun, mengatakan pemeriksaan tersebut memang membantu dan bisa menyakinkan penumpang lainnya merasa aman. Namun Jujun menyebut tidak semua perusahaan bisa mengeluarkan surat itu, juga bagi para calon penumpang yang memang tiap hari kerja menggunakan KRL akan kesulitan mendapat kartu hasil tes kesehatan. "Kita kan Senin sampai Sabtu kerja, Minggu puskesmasnya juga tutup. Belum lagi bagi mereka yang merasa sehat, mana mau mereka mau tes itu," kata Jujun.