Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Kepala Desa di Bogor yang Diduga Minta THR ke Pengusaha

image-gnews
Kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto, saat menunjukan kwitansi yang disebut tersebar ke beberapa pengusaha. Wahyu dituding melakukan Pungli THR kepada pengusaha di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis 14 Mei 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Kepala Desa Cijujung, Wahyu Ardianto, saat menunjukan kwitansi yang disebut tersebar ke beberapa pengusaha. Wahyu dituding melakukan Pungli THR kepada pengusaha di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis 14 Mei 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Desa Cijujung di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Wahyu Ardianto dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Cibinong karena diduga melakukan pungutan liar dengan dalih kompensasi tunjangan hari raya (THR). Ia dilaporkan Ketua Umum Ormas Benteng Pajajaran, Dul Samson. 

Dul menuding Wahyu melakukan Pungli kepada para pengusaha di wilayahnya. "Tanggal 11 kemarin saya laporkan pertama. Tadi saya datangi lagi Kejaksaan untuk membawa bukti lainnya," kata Dul kepada Tempo di kantornya, Kamis 14 Mei 2020.

Dul mengatakan sebagai kepala desa Wahyu telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Ia dinilai merugikan atau memaksa para pengusaha membayar kompensasi dengan nominal yang sudah ditentukan oleh Wahyu.

Dul pun berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh Kejari Cibinong dan menuntaskan kasus tersebut agar menjadi contoh bagi yang lain. "Kasihan para pengusaha di masa pandemi gini, masih saja dimintai. Meski dia (Wahyu) berdalih sudah menarik kembali kwitansinya," tutur Dul.

Saat dikonfirmasi, Wahyu Ardianto mengatakan apa yang menjadi tuduhan dan pelaporan Dul Samson tidak sepenuhnya benar. Ia membantah jika dikatakan melakukan Pungli karena permintaan dan penerimaan kompensasi antara pihak desa dan pengusaha di Cijujung sudah berjalan sejak dulu.

Wahyu menduga apa yang dilakukan Dul lebih ke arah tendensius dan memojokkan serta mencemarkan nama baiknya. "Kompensasi ini sejak dulu. Bahkan saya ini juga pengusaha, jadi saya tahu betul ini manfaatnya untuk bersama," kata Wahyu kepada Tempo saat ditemui di kantornya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyu mengatakan permintaan kompensasi berbentuk THR berawal dari usulan para anggota pemerintahan desa Cijujung. Nantinya, dana tersebut akan dibagikan secara merata kepada ketua RT, RW, fakir miskin, dan yatim menjelang Idul Fitri.

Wahyu mengklaim itu sudah menjadi tradisi di Desa Cijujung sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada warga sekitar. "Wajar kan mereka usaha dan mencari makan di sini. Lalu setahun sekali ini berbagi dengan masyarakat dan difasilitasi oleh pihak desa," kata Wahyu.

Sejak dituding melakukan pungli, Wahyu mengatakan, perbuatan Dul Samson sudah keterlaluan. Sebab Dul melapor ke kejaksaan tanpa melakukan konfirmasi dulu kepadanya. Dalam waktu dekat, Wahyu menyebut akan melaporkan balik Dul Samson karena telah mencemarkan nama baiknya.

"Kenapa saya laporkan karena jujur uang itu tidak saya terima atau bukan buat saya. Itu buat masyarakat. Lagi pula udah saya tarik lagi karena gaduh ini," tutur Wahyu.

M.A MURTADHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

9 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

10 jam lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

4 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

4 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

6 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

6 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

9 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

12 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

13 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.