TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2020 pada 14 April lalu. Regulasi tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) dinilai sejumlah aktivis lingkungan sebagai lampu hijau reklamasi Teluk Jakarta yang telah dihentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Para aktivis juga menilai regulasi itu bakal memperparah kerusakan lingkungan. Mereka pun ramai-ramai mengkritisi dan mendesak Perpres 60 itu dicabut. Pengembang reklamasi Teluk Jakarta telah berusaha untuk memuluskan pembuatan pulau urukan tersebut.
Berikut perjalanan reklamasi Teluk Jakarta yang telah dihentikan dan berpotensi kembali dilanjutkan pembangunannya:
Anies Dilobi Pengembang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkali-kali dilobi pengembang reklamasi agar proyek pengurukan laut di Teluk Jakarta itu tak dihentikan. Lobi antara lain mereka lakukan melalui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Mantan ketua tim sinkroninasi Anies-Sandiaga, Sudirman Said, membenarkan adanya pertemuan antara pengembang reklamasi dan Anies di rumah Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu. "Aku dengar pertemuan itu," ujar Sudirman saat dihubungi, Senin, 23 Oktober 2017
Pertemuan yang dibalut acara makan siang itu terjadi pada awal Agustus lalu. Kala itu, Prabowo mengundang Anies ke rumahnya. Ternyata, di sana telah ada Richard Halim, anak Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group--induk perusahaan pengembang reklamasi Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah. Ada pula bos Grup Artha Graha, Tomy Winata, dan tangan kanan Aguan, Ali Hanafi.
Menurut orang dekat Anies, atas perintah Tomy, Ali Hanafi menjelaskan lebih jauh soal proyek reklamasi kepada Anies. Dia membawa segepok berkas mengenai apa saja yang telah dilakukan PT Kapuk Naga Indah. Tomy dan Richard juga menyatakan bahwa pengembang bersedia membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen. "Intinya, mereka menjelaskan proyek itu telah berjalan," kata sumber Tempo yang mengetahui pertemuan itu.
Lobi pengembang tak cuma itu. Mereka berusaha mendekati Anies sejak masa kampanye pemilihan gubernur lalu. Ali beberapa kali membujuk Anies agar bersedia datang ke kantor Aguan di Yayasan Buddha Tzu Chi, Pantai Indah Kapuk. Tapi Anies selalu menolak.