TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mencatat ada 18,704 kendaraan yang dipaksa putar balik karena melanggar larangan mudik selama 21 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020.
"Jumlah 18 ribu kendaraan itu terhitung mulai 24 April hingga 13 Mei pelaksanaan operasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Mei 2020.
Dari data yang disampaikan Yusri, terdapat penurunan jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik dalam beberapa hari belakangan. Pada Kamis, 13 Mei 2020, kendaraan yang terjaring razia polisi hanya 479 unit. Sedangkan sehari sebelumnya hanya 566 unit.
Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan masa awal operasi ketupat 2020 yang bisa menjaring ribuan kendaraan. Contohnya seperti pada 24 April 2020 sebanyak 1,873 unit kendaraan dan 25 April 2020 sebanyak 1,293 unit kendaraan.
Yusri mengatakan, titik penyekatan kendaraan berada di Cikarang Barat, Cikupa dan jalan arteri. Kendaraan yang dipaksa putar balik oleh polisi meliputi mobil pribadi, kendaraan umum hingga sepeda motor.
"Selama 21 hari operasi, petugas juga sudah mengamankan 202 unit mobil travel yang berusaha membawa pemudik," kata Yusri.