TEMPO.CO, Jakarta - Delapan penumpang bus antarkota antarprovinsi atau bus AKAP ditolak petugas Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, karena tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, hari ini.
"Pagi sampai siang ini sudah delapan calon penumpang yang tidak lolos pengecekan dokumen," kata Komandan Regu Terminal Terpadu Pulogebang, Bonari di Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.
Selama sepekan terakhir pelonggaran operasional bus AKAP di Terminal Pulogebang rata-rata memberangkatkan tiga unit bus per hari.
Terminal bus satu-satunya yang beroperasi selama pandemi Covid-19 di Jakarta itu masih sepi dari aktivitas penumpang. Penumpang yang tiba di terminal diarahkan menuju meja pengecekan dokumen sebagai syarat perjalanan.
Syarat dokumen yang harus dimiliki calon penumpang di antaranya surat keterangan sehat dari rumah sakit atau surat bebas Covid-19 dan pernyataan dari tempat kerja bahwa yang bersangkutan dalam penugasan kerja.
Setelah persyaratan terpenuhi, penumpang diizinkan melakukan transaksi pembelian tiket perjalanan di sejumlah perusahaan otobus (PO) yang beroperasi. "Walaupun penumpang cuma satu atau dua orang, bus tetap berangkat," kata Bonari.
Penumpang bus AKAP tujuan Purwokerto, Noer Kamal (49) mengatakan, ongkos perjalanan mengalami kenaikan. "Masih wajar sih untuk ongkosnya, ke Purwokerto Rp150 ribu, biasanya Rp100 ribu," katanya.
Noer mengatakan, tujuannya naik bus dari Terminal Pulogebang ke Purwokerto untuk memenuhi penugasan kerja di salah satu gerai minimarket di daerah tersebut. "Surat tugas ini saya bawa terus saya tunjukkan ke petugas. Saya juga bawa surat keterangan sehat dari klinik," katanya.