TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memfasilitasi 300 alat rapid test Covid-19 berikut tenaga medis untuk memeriksa kondisi tahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat.
"Kami bersama Artha Graha Peduli menggelar rapid test di Rutan Pondok Bambu dengan menyediakan 300 unit alat tes cepat Covid-19," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI, Nirwan Nawawi di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2020.
Nirwan mengatakan, rutan sangat berhubungan dengan Kejaksaan sehingga sudah menjadi tugas pihaknya dalam memastikan kondisi kesehatan tahanan.
"Yang penting kita upayakan agar tahanan yang pulang pergi pengadilan-rutan dalam kondisi sehat," katanya. Kegiatan rapid test terhadap tahanan bisa diketahui hasilnya dalam waktu 15-20 menit kemudian.
Bila terdapat tahanan yang positif melalui "rapid test" maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swap untuk memastikan penularannya. "Tapi kewenangan merilis hasilnya adalah kewenangan lapas atau rutan terkait," katanya.
Nirwan mengatakan warga binaan di Rutan Pondok Bambu ada yang terindikasi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test sebelumnya.
"Sementara ini kita ketahui ada yang terindikasi, tapi sampai sekarang Kejaksaan Tinggi DKI belum menerima laporannya," katanya.
Sebelumnya, pada Senin 11 Mei 2020 sebanyak 14 tahanan di Rutan Pondok Bambu dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test yang digelar pihak rutan.
"Ya, tapi belum pasti virus Corona, baru terindikasi reaktif, virus belum dikategorikan. Itu nanti kan dari dokter itu masih positif dari rapid test nanti masih menunggu swap dulu," kata Plt Karutan Pondok Bambu, Ema Puspita.
ANTARA