Welfrid menjelaskan saat ini perusahaan tengah mengupayakan penyelesaian kewajiban dengan skema restrukturisasi. Skema ini sudah sejak awal disosialisasikan kepada para investor lewat "roadshow" perusahaan ke berbagai kota di Indonesia.
Menurut dia, paparan restrukturisasi tersebut secara umum memperoleh tanggapan positif dari para investor. Skema yang ditawarkan dianggap merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. "Skema ini hampir memenuhi kesepakatan dengan semua pihak," katanya.
Tapi di tengah upaya itu, muncul oknum-oknum yang memperkeruh suasana. Tak hanya menyerang perusahaan, tapi juga Raja Sapta Oktohari secara pribadi.
Welfrid pun meminta Kepolisian segera memproses laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan persoalan itu. "Kami minta semua yang terkait atau mewakili dipanggil agar bisa mengumpulkan semua bukti-bukti," kata Welfrid.
Dengan begitu, duduk persoalan kasus ini akan menjadi terbuka. "Apakah selama ini mereka tidak pernah dapat keuntungan atau pencairan sama sekali, nanti bisa terungkap dalam pemeriksaan penyidik sehingga semuanya transparan," katanya.
Beberapa investor, lanjut Welfrid, turut menyayangkan adanya pihak yang memperkeruh suasana yang bisa menghambat proses penyelesaian pembayaran yang sedang ditempuh oleh perusahaan.
"Apa untungnya kalau ini dibawa ke ranah pidana? Yang ada malah nanti makin susah menyelesaikan permasalahan pelunasan kewajiban ini. Selama ini Raja Sapta Oktohari memilih diam karena ingin menyelamatkan investor," kata Welfrid.