TEMPO.CO, Jakarta - Selain menampung Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), GOR Karet Tengsin juga menampung sebanyak 10 orang korban Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akibat pandemi Covid-19.
"Ada yang menetap sejumlah 10 orang karena korban PHK ya dia tetap di sana (GOR Karet Tengsin). Mereka bertahan karena engga mampu kontrak rumah, ya kami (Pemkot Jakarta Pusat) tampung mereka di situ," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Ngapuli Parangin-angin saat dihubungi, Jumat, 15 Mei 2020.
Baca Juga:
Ngapuli mengatakan, 10 orang itu berasal dari berbagai daerah tidak hanya dari Jakarta Pusat namun juga ada yang berasal dari luar Jakarta Pusat seperti dari kawasan Grogol, Jakarta Barat, dan Tangerang.
"Mereka yang PHK itu datang sendiri dia, mereka bukan hasil penjangkauan, mereka datang sendiri minta perlindungan. Karena enggak sanggup kontrak rumah, enggak sanggup beli makan, kami layani mereka dengan baik," kata pria yang akrab disapa Apul itu.
Fasilitas yang diberikan oleh Sudin Sosial Jakarta Pusat terhadap korban PHK itu selain tempat tidur adalah pemenuhan kebutuhan makanan dan minum, serta kebutuhan kesehatan dan kebersihan.
"Peralatan mandi kami siapkan untuk mereka. Kami upayakan bagaimana caranya mereka tetap terfasilitasi karena butuh perhatian," kata Apul.
Hingga Jumat pukul 12.00 WIB, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mencatat ada sebanyak 44 PMKS yang ditampung di GOR Karet Tengsin. "Hari ini ada dua yang baru masuk lagi," kata Ngapuli.
Sejak akhir April 2020 Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyulap GOR Karet Tengsin sebagai tempat penampungan sementara para PMKS yang terjaring dalam Operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan Operasi Ramadhan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di luar ruangan.