TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, mengatakan para pengusaha merasa terbebani dengan permintaan tunjangan hari raya (THR) ilegal dari berbagai pihak. Bahkan, kata Diana, permintaan tunjangan Idul Fitri tidak hanya datang dari organisasi masyarakat atau Ormas tapi juga diduga dari Satuan Polisi Pamong Praja hingga kepolisian.
“Setiap tahun menjelang lebaran memang mereka meminta THR,” kata Diana saat dihubungi, Sabtu, 16 Mei 2020. Ia menuturkan setiap pengusaha paling sedikit mendapatkan lima proposal permintaan THR dari Ormas hingga lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan, kata dia, Satpol PP dan polisi datang langsung ke pengusaha untuk meminta bantuan.
Baca Juga:
Satpol PP, sebut dia, meminta jatah THR karena melihat pengusaha mempunyai potensi membantu anggota mereka yang bertugas di jalan. Sedangkan kepolisian selalu meminta THR kepada pengusaha dengan alasan untuk membantu operasional selama Operasi Ketupat.
Polisi datang langsung ke pengusaha dan menyebutkan jumlah anggotanya yang bertugas selama Operasi Ketupat. “Biasanya memang pengusaha sudah menyediakan pos khusus untuk memberikan bantuan itu. Kami memang biasa berbagi dengan sesama,” ujarnya. “Mereka memang biasa memanfaatkan situasi.”
Namun Diana berharap pada lebaran tahun ini para pengusaha tidak ditekan untuk memberikan THR. Sebab, selama pandemi Corona banyak kegiatan usaha yang terhenti hingga menyebabkan kerugian dari kalangan pengusaha.
“Pengusaha juga sudah banyak yang emosi karena diminta THR itu,” ujar Diana. “Sekarang keadaan mereka juga sudah prihatin.”
Sebelumnya, gara-gara berebut lapak THR, bentrokan yang diduga melibatkan dua kelompok Ormas pecah di Jalan Gas Alam, Pekapuran, Kota Depok dan di Gang Nangka, Cimanggis, Depok pada Kamis, 14 Mei 2020. "Kejadiannya sudah dimulai sejak sore hari," ujar Kepala Urusan Humas Polres Kota Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Mei 2020. “Masalah THR, jadi rebutan lapak gitu.”
IMAM HAMDI