Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi A DPRD DKI Minta THR Tenaga PPSU dan Lainnya Dibayarkan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sisa sampah yang tersumbat di saluran air saat banjir di kawasan Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Januari 2020. Banjir tersebut merupakan banjir kedua yang dialami warga RT 08 RW 01. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Sejumlah Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sisa sampah yang tersumbat di saluran air saat banjir di kawasan Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Januari 2020. Banjir tersebut merupakan banjir kedua yang dialami warga RT 08 RW 01. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Tunjangan Hari Raya alias THR bagi tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap dibayarkan.

Pasalnya, kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, para PJLP seperti petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan orange, pasukan hijau (Dinas Pertamanan), pasukan biru (Dinas SDA), pasukan kuning (Dinas Bina Marga), petugas keamanan (Pamdal) dan lainnya sangat berjasa dalam membangun Jakarta.

"Komisi A menolak rencana penghapusan THR PJLP. Kami meminta agar THR itu tetap dibayar walaupun situasi ekonomi tergerus pandemi Covid-19. Para PJLP ini telah sangat berjasa untuk pembangunan di Jakarta," ujar Mujiyono di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2020.

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Sudjarot (42) menyampaikan pesan untuk tetap di rumah dari tempat ia bekerja di Jakarta, Sabtu, 4 April 2020. Sejumlah warga masih melakukan aktivitas kerja di luar rumah seperti biasanya meski di saat pandemi COVID-19 agar tetap memberikan pelayanan kepada warga. ANTARA

Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2020 pada 11 Mei lalu. Salah satunya mengatur THR untuk kategori non PNS sesuai pasal 2 huruf k yang menyebutkan "Tunjangan Hari Raya tahun 2020 diberikan kepada pegawai non PNS pada LNS, LPP, atau BLU".

Disebutkan, kabar penghapusan THR untuk PJLP tersebut dengan alasan karena kondisi keuangan daerah tidak mencukupi.

"Memang, untuk pembayaran THR PJLP ini cukup besar mencapai Rp697,9 miliar. Namun meskipun terjadi defisit anggaran, jangan sampai pemerintah mengorbankan hak PJLP ini," ucapnya.

Dalam proyeksi penyesuaian APBD DKI 2020 karena COVID-19 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rasionalisasi pada beberapa sektor. Salah satunya belanja pegawai.

Dalam penetapan APBD DKI 2020 lalu, anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp20,89 triliun. Namun, karena terjadi kontraksi ekonomi akibat COVID-19, belanja pegawai itu akan disesuaikan menjadi Rp15,98 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penyesuaian anggaran itu, salah satunya memangkas tunjangan kerja daerah (TKD) sebesar 50 persen, menghilangkan tunjangan transportasi pejabat, menghilangkan gaji dan TKD ke 13 dan 14, mengurangi upah pungut insentif pajak hingga 50 persen, serta menghilangkan tunjangan peningkatan penghasilan Badan Pendapatan Daerah.

Sementara itu, Koordinator wilayah DKI Jakarta Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Nur Baiti kebijakan THR bagi tenaga honorer umumnya ada di tangan pemerintah daerah atau instansi masing-masing. Sebab, tidak ada aturan mengikat dari pemerintah pusat soal THR untuk tenaga honorer.

Pihaknya memang mendapat laporan bahwa gaji masih lancar diterima. Namun, perkara THR belum ada informasi lebih lanjut. Sementara, katanya, tenaga honorer di beberapa instansi masih bekerja di lapangan selama wabah Corona melanda.

"Apalagi saat ini ada bansos dari daerah, itu teman-teman honorer terus mengantar dari rumah ke rumah. Semacam PPSU (Penanganan Sarana dan Prasarana Umum alias pasukan orange itu kan juga honorer. Mereka tidak bekerja dari rumah karena jalanan tetap harus bersih," tutur Nur Baiti.

Adapun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mengaku akan mengikuti peraturan yang berlaku dalam pencairan THR untuk pegawai. Namun saat dikonfirmasi terkait THR PJLP, pihaknya belum mengetahui regulasi terkini.

"Kalau THR PPSU, tanya saja ke Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) masing-masing, orang kelurahan," jawabnya singkat

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

4 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

9 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

12 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

13 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

13 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

15 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

15 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.


Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

15 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

15 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh