TEMPO.CO, Jakarta - Bahar bin Smith bebas dari penjara pada Sabtu sore, 16 Mei 2020. Bahar keluar Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Bogor, setelah mendapatkan bebas bersyarat lewat program asimilasi.
Keluar Lapas Cibinong, Bahar dijemput Ketua Umum Presidium Alumni 212 atau PA 212 Slamet Maarif, Ketua Media Center Perhimpunan Alumni 212 atau PA 212 Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin dan pengacaranya Aziz Yanuar.
Bahar mengaku bersyukur bisa bebas dari lapas dan menyatakan bakal terus berdakwah.
"Alhamdulillah telah keluar dan Insyaallah bisa kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT," kata Bahar dalam video yang beredar.
Dalam video itu Bahar mengatakan, ia mengatakan dikawal bersama pengacaranya Aziz Yanuar dan juga Panglima Kumbang.
"Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam, yang telah mendoakan dan mendukung selama ini, khususnya Imam Besar Al Habib Ahmad Rizieq Husein bin Shihab bersama seluruh jajaran daripada Front Pembela Islam," kata dia.
Bahar juga mengucap terima kasih kepada para pengacaranya, seluruh ormas Islam beserta seluruh Alumni 212 dan pengurusnya.
"Mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan antum semua. Kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT. Assalamualaikum Warahmatullah wabarakatuh," ujar dia.