TEMPO.CO, Tangerang -Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta jajaran melakukan inspeksi mendadak di Pasar Anyar Kota Tangerang, untuk mengecek stok gula pasir 8 hari sebelum Idul Fitri 2020.
"Tiap hari akan kita kirim 24 ton gula pasir dengan harga jual Rp12.500 per kilogram ke tiap-tiap provinsi hingga menjelang Idul Fitri. Tak lain hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan gula pasir dengan harga yang relatif normal," kata Agus Mendag Agus Suparmanto dalam keterangannya usai sidak, Sabtu, 16 Mei 2020.
Gula pasir menjadi barang yang banyak dicari beberapa bulan belakangan ini. Karena selain harganya yang terus naik, gula pasir juga termasuk barang yang sulit didapat dan dibatasi pembeliannya.
Dalam situasi seperti sekarang ini, kata dia, pemerintah pusat dan daerah terus berupaya mengontrol dan terjun langsung ke lapangan untuk pengecekan harga-harga bahan pokok, termasuk gula pasir.
"Saya melihat komoditas pangan di Kota Tangerang masih relatif aman, beberapa harga tetap stabil seperti telur ayam dengan harga Rp 20 ribu per kilogram, daging sapi masih dengan harga Rp 120 ribu per kilogram dan bawang putih yang mengalami kenaikan harga menjadi Rp 32 ribu per kilogram," jelas Mendag.
Sementara itu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan dengan adanya operasi pasar tersebut, pihaknya bersyukur dan berterima kasih atas kesigapan Mendag dan jajaran Satgas Pangan yang terus menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kota Tangerang.
"Atas nama Pemerintah Kota Tangerang saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Menteri beserta jajaran Satgas Pangan yang terus membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kota Tangerang di tengah pandemi Covid-19," ujar Arief.
Pihaknya akan terus berkoordinasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang dan PD Pasar untuk menjaga stabilitas harga pangan agar warga tidak resah dengan kenaikan harga dan ketersediaan barang menjelang Idul Fitri.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang menambahkan ia beserta jajaran akan memberikan sanksi bagi oknum yang menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi.
"Kami akan tegur dan menindak secara persuasif terlebih dahulu, namun jika masih membandel akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkas Daniel.
ANTARA