Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Punya Belasan Titik Penyekatan Hadang Keluar - Masuk Jakarta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi cek poin PSBB/TEMPO/Muhammad Hidayat
Ilustrasi cek poin PSBB/TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan penyekatan jalan untuk mencegah warga keluar - masuk Jakarta untuk semua warga, pada periode mudik Lebaran tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengataka penyekatan jalan dilakukan untuk memaksimalkan penerapan Peraturan Gubernur nomor 47 tahun 2020 tentang izin masuk atau keluar Provinsi DKI Jakarta, dalam pencegahan penyebaran virus Corona.

"Sesuai Pergub 47 warga yang keluar Jabodetabek harus mempunyai surat izin. Tidak punya izin maka akan dilarang keluar - masuk Jakarta, termasuk Bodetabek," kata Syafrin saat dihubungi, Ahad, 17 Mei 2020.

Syafrin mengatakan telah berkoordinasi dengan para kepala Dishub di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi untuk menerapkan penyekatan jalan. Selain itu, Dishub juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan Banten, untuk menerapkan kebijakan ini.

Nantinya, kata dia, di setiap wilayah bakal melakukan penyekatan untuk mencegah warga yang tidak dikecualikan keluar wilayah Jabodetabek. Di DKI, kata dia, penyekatan dilakukan di 10 jalan arteri dan dua jalan tol, yakni Jakarta-Cikampek dan Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, penyekatan juga dilakukan di Bandara Halim dan Soekarno-Hatta. Sedangkan, untuk jalur laut penyekatan di lakukan di Pelabuhan Tanjung Priok. "Penyekatan juga di Terminal Pulogebang," ujarnya. "Penyekatan akan sangat ketat."

Bagi warga yang mau keluar - masuk Jakarta mesti mengantongi izin yang dikeluarkan Pemprov. Prosesnya pun cukup berbelit. Salah satunya pemohon harus mempunyai surat pengantar dari Ketua RT dan RW, surat pernyataan sehat bermaterai, surat keterangan perjalanan dinas keluar Jabodetabek. 

Surat izin keluar masuk (SIKM) tersebut hanya bisa diajukan bagi warga yang berkegiatan dan bekerja di 11 sektor yang mendapat pengecualian dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

12 hari lalu

Petugas gabungan mengatur lalu lintas di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 14 Mei 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan.
Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

Polda Metro Jaya mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat mudik lokal di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.


Mudik dengan Kendaraan Pribadi: Kapan Cek Komponen Fast Moving Mobil?

29 Maret 2023

Papan informasi Rest Area pemudik motor dan mobil di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mudik dengan Kendaraan Pribadi: Kapan Cek Komponen Fast Moving Mobil?

Komponen fast moving kendaraan pribadi seperti mobil harus diganti rutin dan harus sesuai dengan jadwal perawatan yang sudah ditentukan oleh bengkel.


Penyekatan Diterapkan di Pintu Masuk Jakarta pada Malam Tahun Baru, Ada 5 Titik

31 Desember 2022

Polisi menutup lalu lintas di Jalan Diponegoro menuju gedung KPU, Jakarta, Senin malam, 20 Mei 2019. Jalanan menuju kantor KPU ditutup menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019. TEMPO/Amston Probel
Penyekatan Diterapkan di Pintu Masuk Jakarta pada Malam Tahun Baru, Ada 5 Titik

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman ada lima titik pintu masuk yang bakal diberlakukan penyekatan selama malam tahun baru.


Libur Lebaran, Polisi Siapkan Pengamanan Tempat Wisata dan Ziarah Kubur

2 Mei 2022

Warga berziarah di makam keluarganya di tempat pemakaman umum (TPU) Karet Kebembem, Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Banyak warga yang melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Libur Lebaran, Polisi Siapkan Pengamanan Tempat Wisata dan Ziarah Kubur

Polda Metro Jaya mewaspadai sejumlah titik kemacetan pada libur Lebaran di tempat wisata, TPU, hingga mudik lokal di tol Jakarta- Bandung.


Kebakaran Pasar Gembrong, Polisi Tutup Jalan Menuju Casablanca

25 April 2022

Polisi melakukan penyekatan di depan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Senin, 25 April 2022 imbas kebakaran besar yang terjadi pada Ahad malam. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Kebakaran Pasar Gembrong, Polisi Tutup Jalan Menuju Casablanca

Imbas kebakaran Pasar Gembrong, pengendara yang akan melintas di Jl. Basuki Rahmat dari arah Bekasi menuju Casablanca diminta cari alternatif lain


Mudik Lebaran Tak Ada Penyekatan tapi Simak Daftar Pengaturan Polisi Berikut

19 April 2022

Pos Penyekatan Raya Parung Ciputat selama Operasi Ketupat, Depok, Jawa Barat, Selasa 18 Mei 2021. Sebanyak 14 titik penyekatan tersebar di Jabodetabek dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi klaster baru dari arus balik libur lebaran. TEMPO/Nurdiansah
Mudik Lebaran Tak Ada Penyekatan tapi Simak Daftar Pengaturan Polisi Berikut

Polisi menerapkan beberapa aturan mengenai arus mudik Lebaran 2022. Apa saja?


Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Penyekatan di Jalur Mudik

18 April 2022

Kendaraan pribadi terindikasi mudik di pos penyekatan larangan mudik di jalur alternatif Parakanmuncang, Sumedang, Jawa Barat, 9 Mei 2021. Pada H-4 lebaran, situasi arus kendaraan yang melewati jalur selatan Jawa Barat berkurang drastis. TEMPO/Prima Mulia
Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Penyekatan di Jalur Mudik

Polisi hanya akan membuat pos pengamanan dan pelayanan di jalur mudik. Akan menyediakan fasilitas vaksinasi.


Cegah Macet di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022, Polisi Bekasi Lakukan Ini

8 April 2022

Polisi memeriksa dokumen perjalanan pengendara yang melintas di penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek di KM 31, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 17 Juli 2021. Penyekatan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas menjelang hari libur Idul Adha dari tanggal 16-22 Juli 2021. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Cegah Macet di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022, Polisi Bekasi Lakukan Ini

Polres Bekasi juga memastikan Mudik Lebaran 2022 tidak akan ada penyekatan, tapi ada pemeriksaan acak bukti vaksinasi.


Soal Rencana Penyekatan Perbatasan Yogyakarta, Sultan HB X Tunggu Momentum Tepat

22 Februari 2022

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Sapa Aruh atau menyapa masyarakat menjelang libur akhir tahun di Yogyakarta pada Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Soal Rencana Penyekatan Perbatasan Yogyakarta, Sultan HB X Tunggu Momentum Tepat

DI Yogyakarta menyandang status PPKM Level 3 dan membuat berbagai sektor mengalami pembatasan tak terkecuali sektor wisata.


Status Naik PPKM Level 3, Yogyakarta Belum Lakukan Penyekatan

8 Februari 2022

Pengunjung memadati kawasan wisata kuliner Pasar Lama, Tangerang, Banten, Senin, 6 September 2021. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah menurunkan status Yogyakarta menjadi level 3. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Status Naik PPKM Level 3, Yogyakarta Belum Lakukan Penyekatan

Pemerintah pusat memutuskan DI Yogyakarta masuk PPKM Level 3 mulai 8 Februari 2022.